Pekerja kecil harus dilindungi agar tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam perubahan sistem kerja yang semakin digital.
Surabaya (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur Lilik Hendarwati menegaskan bahwa kemajuan teknologi tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja, terutama pada sektor yang rentan terdampak perubahan.
“Hari Buruh bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi refleksi atas perjuangan panjang pekerja dalam memperoleh kesejahteraan dan perlindungan yang layak,” ujar Lilik di Surabaya, Sabtu.
Ia mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja di tengah percepatan transformasi digital yang semakin masif.
Menurut dia, transformasi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan baru, khususnya bagi pekerja sektor informal dan masyarakat kecil yang berisiko tertinggal.
Baca juga: Jawab aspirasi buruh, Pemprov Jatim siapkan perda pesangon
Lilik menilai keadilan dalam transisi digital harus diwujudkan melalui jaminan hak-hak pekerja, baik di sektor formal, informal, maupun ekonomi berbasis platform, seperti upah layak, perlindungan kerja, jaminan sosial, dan kepastian hukum.
“Transformasi digital tidak boleh meninggalkan siapa pun. Semua pekerja harus tetap terlindungi,” katanya.
Ia menambahkan negara memiliki peran strategis dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus berpihak pada kepentingan pekerja, termasuk mereka yang terlibat dalam ekonomi digital dan gig economy.
Baca juga: Buruh sampaikan aspirasi saat May Day di Surabaya
Selain itu, Lilik mendorong penguatan sistem perlindungan sosial agar pekerja, terutama di sektor informal, tidak semakin rentan akibat perubahan pola kerja.
“Pekerja kecil harus dilindungi agar tidak menjadi pihak yang dirugikan dalam perubahan sistem kerja yang semakin digital,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan literasi digital bagi tenaga kerja agar mampu beradaptasi dan berperan aktif dalam ekonomi digital.
Ia juga mengingatkan agar kebijakan pembangunan tetap menempatkan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas utama.
Lilik mengajak pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bersinergi menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.
Baca juga: Khofifah ajak kolaborasi wujudkan industri maju dan pekerja sejahtera
Baca juga: Legislator Jatim berharap May Day berjalan damai dan konstruktif
Pewarta: Faizal FalakkiEditor : Abdul Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2026