Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Oknum dokter di salah satu rumah swasta di Kota Malang, Jawa Timur berinisial AY yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual mendatangi mapolresta setempat guna memenuhi panggilan kepolisian, Selasa.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto di Kota Malang, Selasa, mengatakan status AY dalam agenda pemanggilan ini masih bersifat sebagai saksi.
"Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," kata Yudi.
AY tiba di Mapolresta Malang Kota tiba sekitar pukul 14.47 WIB. Dia datang dengan didampingi dua pria yang diduga merupakan kuasa hukumnya.
Setibanya di sana, oknum dokter itu langsung berjalan menuju gedung Satreskrim Polresta Malang Kota.
Yudi menyebut polisi melakukan pemeriksaan kepada AY mengenai kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi pada September 2022 kepada seorang korbannya yang berinisial QAR.
Saat itu, QAR sedang menjalani perawatan di ruang VIP di salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang yang menjadi tempat AY bekerja, karena menderita sakit sinusitis dan vertigo.
"Jadi begini, pemanggilan dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan karena adanya laporan korban berinisial QAR," ujarnya.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR secara resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum dokter salah satu rumah sakit swasta di Kota Malang, berinisial AY kepada Polresta Malang Kota, pada Jumat (18/4).
QAR datang didampingi perwakilan keluarga dan tim penasihat hukum.
Kepolisian pun telah menerima laporan dugaan pelecehan seksual dengan menerbitkan laporan kepolisian Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur tanggal 18 April 2025 untuk korban QAR.
Dalam dugaan kasus ini, Polresta Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi, yakni seorang pegawai rumah sakit tempat AY bekerja dan teman korban QAR.