Pacitan, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pacitan Jawa Timur menyatakan seluruh persyaratan untuk pelaksanaan program Sekolah Rakyat di daerah itu telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh Kementerian Sosial.
Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan Khemal Pandu Pratikna di Pacitan Selasa mengatakan, pihaknya bersama sejumlah OPD terkait telah menyerahkan dokumen kesiapan daerah ke Kementerian Sosial.
“Saya bersama Pak Sekda, Dinas PU, BPPKAD, Dindik, dan Bappeda sudah ke Kemensos. Kami finalisasi kesiapan pemkab untuk Sekolah Rakyat,” kata Khemal.
Menurut dia, Kemensos telah menerima dan menyatakan seluruh dokumen persyaratan lengkap. Penyerahan berkas ditutup dengan berita acara kesiapan verifikasi.
Khemal menjelaskan, pembangunan fisik Sekolah Rakyat menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Sementara Kemensos bertugas memverifikasi calon siswa berdasarkan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
“Tugas kami di Dinsos adalah melakukan verifikasi lapangan soal DTSEN,” katanya.
Saat ditanya soal waktu pembangunan sekolah, Khemal menyebut keputusan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
“Pusat nanti yang menilai daerah mana yang paling siap. Kalau Pacitan, Insya Allah siap. Lahannya sudah ada, tinggal mendalami potensi calon siswa yang layak masuk Sekolah Rakyat,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkab Pacitan mengusulkan Sekolah Rakyat untuk jenjang SMP dan SMA dengan sistem asrama. Usulan awal mencakup enam rombongan belajar (rombel) per jenjang, masing-masing 25 siswa.
“Jadi satu jenjang 150 siswa, total awal 300 siswa. Itu masih usulan, keputusan akhir tetap di pusat,” ujarnya.
Khemal menyebutkan, lahan yang disiapkan berada di Kelurahan Sidoharjo Kecamatan Pacitan, dengan luas sekitar lima hektare.
“Lokasinya satu kompleks dengan Gedung Pemuda dan GOR. Konsep Sekolah Rakyat ini memang dirancang terhubung langsung dengan fasilitas umum,” katanya.
Pemkab Pacitan nyatakan syarat program Sekolah Rakyat telah lengkap
Selasa, 29 April 2025 17:15 WIB

Plt Kepala Dinas Sosial Pacitan Khemal Pandu Pratikna (ANTARA/HO-Meta).