Surabaya (ANTARA) - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Haryo Soekartono mendorong adanya sinergi kementerian dan lembaga pemerintahan untuk mengatasi kemacetan arus pengiriman barang imbas kebijakan pembatasan angkutan barang saat libur Lebaran 2025.
"Pihak regulator seharusnya bisa mengatur lintas kendaraan ini. Bukan hanya berdasarkan jumlah, tapi juga berdasarkan waktu dan muatan. Dan pengaturan lintas ini harus secara masif diinformasikan kepada publik," kata Bambang Haryo di Surabaya, Sabtu.
Bambang mengatakan kemacetan di pelabuhan termasuk Tanjung Priok dalam beberapa hari terakhir tak hanya mempengaruhi aktivitas industri namun juga berdampak pada masyarakat sebagai pengguna produk.
Menurutnya, kemacetan ini turut berimbas pada dunia industri dan pelayaran terutama internasional terutama ke Singapura.
Bambang menjelaskan pabrik dan angkutan laut menyesuaikan pada kebijakan tersebut dan baru aktif melakukan aktivitas pada minggu ini sehingga terjadi peningkatan signifikan.
"Ke depannya, pihak regulator harus lebih memperhatikan pengaturan lalu lintas untuk semua kendaraan ini," kata Anggota Fraksi Gerindra DPR RI tersebut.
Bambang menuturkan terkait penggunaan jalan lintas selatan, lintas tengah, lintas tol, dan lintas utara di Pulau Jawa sebagai jalur kendaraan.
Untuk penyebaran informasi ini, ia mendorong Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk bersinergi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan lembaga publikasi pelat merah seperti Antara, RRI, dan TVRI.
"Pihak regulator harus bersinergi untuk memberikan informasi terkini dan alternatif jalur. Sehingga, walaupun liburan panjang, tidak akan terjadi penumpukan di satu lintas," kata Bambang.
Jika hal ini dilakukan, ia menyatakan tak perlu lagi dilakukan pembatasan, yang berpotensi akan menimbulkan lonjakan pergerakan secara bersamaan di akhir waktu libur.
Menurutnya, kemacetan sektor transportasi logistik ini, lanjutnya, akan semakin memperburuk indeks logistik Indonesia (Logistics Performance Index-LPI), yang saat ini terburuk dibandingkan negara-negara ASEAN. Yaitu, menduduki posisi 63 dengan nilai indeks 3,0 pada laporan tahun 2023.