Gresik - Warga Desa Klangonan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, memprotes keberadaan tiga menara menara telepon selular atau "Base Transceiver Station" (BTS) yang ada di sekitar Makam Sunan Giri wilayah setempat. Salah satu warga Desa Klangonan, Nur Hasan (54), Selasa mengatakan, protes warga itu karena khawatir bila menara telepon selular roboh, akan mengenai pemukiman warga dan Makam Sunan Giri. "Saat pembangunan kami tidak pernah dimintai persetujuan, apalagi lokasinya dekat dengan Makam Giri," ungkapnya. Dikatakannya, warga yang berada di Desa Klangonan pernah menyampaikan keluhan keberadaan menawar telepon selular itu kepada perangkat Desa Giri, tapi tidak mendapatkan tanggapan. "Menara telepon itu milik Flexi dan Ceria, lokasinya juga dekat dengan Makam Danyang dan Kiring," katanya. Kepala Desa Giri Ainul Ghoeery membenarkan, warga pernah melancarkan protes keberadaan menara telepon selular yang lokasinya berdekatan dengan Desa Giri itu. Menanggapi protes warga, ia menyatakan, tidak pernah menerima laporan pendirian menara telepon selular yang lokasinya di atas tanah miliknya di Desa Klangonan, yang berdekatan dengan Desa Giri, yang dijual tahun 1995. "Saat itu kami tidak tahu kalau tanah kami akan dimanfaatkan lokasi menara telepon selular," katanya. Ia mengaku menyesal telah menjual tanahnya yang kemudian dimanfaatkan lokasi menara telepon selular yang kini mendapat protes warga, sebab kalau roboh bisa mengenai pemukiman warga dan makam bersejarah Sunan Giri. Sementara Camat Kebomas, Abdul Hakam saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui pendirian tiga menara telepon selular, dengan alasan ketika didirikan dirinya belum menjabat sebagai Camat Kebomas. Meski demikian, lanjutnya, pihaknya berjanji akan mengecek keberadaan menara telepon selular yang diprotes warga dan akan mempertimbangkan kembali proses perizinan menara telepon itu. (*)
Warga Gresik Protes Menara Telepon Seluler
Selasa, 3 Juli 2012 22:24 WIB