Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin menyatakan perbaikan Stadion Rejoagung di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat karena terkendala terkait status kewenangan pengelolaan aset tersebut.
"Sebelum perbaikan, hal utama yang harus diselesaikan adalah status kewenangan. Apakah stadion ini milik desa, kecamatan, atau pemkab," ujar Baharudin, di Tulungagung, Jumat.
Ia mengakui bahwa stadion yang berada di Desa Rejoagung tersebut sudah cukup lama tidak tersentuh perbaikan dan proses rehabilitasi sulit dilakukan karena belum ada kejelasan mengenai pihak yang berwenang atas pengelolaan stadion.
Ia mengatakan, pemerintah akan menyelesaikan persoalan kewenangan tersebut pada tahun ini hingga tahun depan. Setelah itu, pengelolaan stadion bisa dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi prasarana maupun manajemen.
"Rencana kami, jika status kewenangan sudah jelas, akan dibentuk lembaga khusus untuk mengelola stadion, mulai dari penjadwalan hingga perawatan rutin," katanya.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung, lanjut Baharudin, ingin mengembalikan fungsi utama Stadion Rejoagung sebagai lapangan sepak bola.
Namun demikian, fasilitas pendukung seperti lintasan lari juga akan tetap disediakan agar bisa dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga.
"Nanti yang akan kami prioritaskan adalah perbaikan fasilitas olahraganya. Kalau tembok atau tribun, cukup dilakukan perawatan saja," pungkasnya.