Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan penyegaran terhadap tujuh pejabat eselon II di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026.
“Ini adalah proses pertama yang menggunakan talent DNA. Seluruh tahapan berjalan dengan sistem merit dan melalui uji kompetensi,” ujar Khofifah saat melakukan pelantikan pejabat tersebut di Surabaya, Jumat.
Berdasarkan keputusan tersebut, terdapat tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama yang menempati jabatan baru sekaligus ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) pada jabatan sebelumnya untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi.
Mohammad Yasin yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, Dr. Nurkholis yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini mengemban amanah sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Dydik Rudi Prasetya yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perkebunan ditunjuk sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (Setdaprov Jatim).
Imam Hidayat yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim kini mengisi jabatan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim.
Selanjutnya, Sufi Agustini yang sebelumnya menjabat Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan dipercaya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur. Adapun Tri Wahyu Liswati yang sebelumnya menjabat Kepala DP3AK kini menempati posisi Kepala Bakorwil Bojonegoro.
“Tim uji kompetensi melibatkan akademisi dari Universitas Brawijaya dan Universitas Airlangga, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta unsur internal dan eksternal Pemprov,” kata Khofifah.
Menurut Khofifah, penunjukan pelaksana tugas dilakukan sambil menunggu pengisian jabatan definitif pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang masih kosong.
“Sambil kita melihat peta jabatan yang kosong, penempatannya disesuaikan dengan talent DNA dan diserahkan kepada tim uji kompetensi,” katanya.
Ia menambahkan proses penyegaran pejabat akan dilakukan secara bertahap.
“Ini baru putaran pertama. Akan ada gelombang berikutnya karena masih terdapat beberapa OPD yang jabatan pimpinannya kosong. Tim pansel akan melakukan uji kompetensi lanjutan sesuai talent DNA,” ujar Khofifah.
