Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Okupansi sejumlah kereta api jarak jauh di wilayah Daerah Operasi (Daop) 9 Jember penuh atau mencapai 100 persen menjelang Lebaran dan peningkatan arus mudik mulai terlihat di Stasiun Jember, Jawa Timur, Sabtu.
"Hingga saat ini, okupansi telah mencapai 140.973 penumpang, menunjukkan tingginya minat masyarakat dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi pilihan yang aman dan nyaman selama Lebaran," kata Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9, Cahyo Widiantoro di Jember.
Memasuki masa Angkutan Lebaran 2025 yang berlangsung pada 21 Maret – 11 April 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember telah menyiapkan 178.244 tempat duduk untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat selama periode mudik.
"Beberapa kereta api yang telah mencapai okupansi 100 persen yakni KA Pandalungan relasi Jember – Gambir, KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang – Pasar Senen, KA Logawa relasi Ketapang – Purwokerto, KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan, KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang, dan KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng," tuturnya.
Selama angkutan Lebaran yang dimulai pada 21 Maret hingga 11 April 2025, lanjut dia, KA jarak jauh PSO seperti KA Probowangi, KA Sritanjung, dan KA Tawangalun telah mencapai okupansi penuh.
Kemudian KA Pandalungan juga okupansi penuh pada tanggal keberangkatan 21-23 Maret 2025, 27-29 Maret 2025, dan 1-9 April 2025, sedangkan KA Blambangan Ekspres okupansi penuh pada keberangkatan 21-24 Maret 2025, 26-29 Maret 2025, dan 1-10 April 2025.
"KA Logawa okupansi mencapai 100 persen pada keberangkatan 21-23 Maret 2025, 26-31 Maret 2025, dan 1-7 April 2025," ujarnya.
Sementara itu, beberapa kereta api masih memiliki ketersediaan tempat duduk yakni KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon, KA Wijayakusuma relasi Ketapang – Cilacap, KA Mutiara Timur reguler relasi Ketapang – Surabaya Pasarturi, KA Mutiara Timur Tambahan relasi Ketapang - Surabaya Gubeng, dan KA Ijen Ekspres relasi Ketapang – Malang.
Ia mengatakan, PT KAI menetapkan aturan bagasi yang perlu diperhatikan oleh seluruh penumpang untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan selama masa angkutan Lebaran 2025.
"Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm³. Dimensi bagasi tidak boleh melebihi ukuran 70 x 48 x 30 cm, dengan jumlah maksimal 4 koli per item bagasi," katanya.
Sebagaimana aturan penempatan barang di kabin penumpang, lanjut dia, barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk.
Bisa juga diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya, serta tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.
"Penumpang juga diimbau untuk mematuhi aturan mengenai barang yang dilarang dibawa sebagai bagasi, di antaranya binatang, narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, senjata api, senjata tajam, dan benda berbahaya lainnya," ujarnya.
Selain itu, benda yang mudah terbakar atau meledak, benda yang berbau busuk/amis atau dapat mengganggu kesehatan serta kenyamanan penumpang lain, barang lain yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan tidak boleh dibawa di dalam kereta.
Selain itu, barang yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena ukuran atau sifatnya yang berisiko mengganggu keselamatan dan kenyamanan perjalanan juga tidak diperbolehkan.
"Kami berharap semua penumpang mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api. Dengan begitu, perjalanan mudik dapat berlangsung dengan aman dan nyaman sesuai semangat mudik 'Tenang Menyenangkan' bersama kereta api,” katanya.
Okupansi sejumlah KA jarak jauh di Daop Jember penuh jelang Lebaran
Sabtu, 22 Maret 2025 23:07 WIB

Sejumlah penumpang menunggu kereta yang akan dinaiki di Stasiun Jember pada masa angkutan Lebaran, Sabtu (22/3/2025). (ANTARA/HO-Humas KAI Jember)