Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Ponorogo, Jawa Timur, menyelidiki penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua remaja pengendara sepeda motor di Jalan Niken Gandini, Kelurahan Singosaren, Kecamatan Jenangan, Senin.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Ponorogo Iptu Abdul Cholik mengatakan, kedua korban tewas di lokasi kejadian akibat luka parah setelah sepeda motor yang mereka kendarai bertabrakan dari arah berlawanan atau biasa disebut dengan istilah "adu banteng".
"Kasus ini masih kami selidiki. Dugaan sementara kecelakaan terjadi akibat human error yang menyebabkan tabrakan depan," ujar Cholik.
Kedua korban diketahui berinisial PRA (17), siswa asal Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Ponorogo, dan RAS (21), warga Desa Lingkungan Kramat Temanggung, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Cholik menjelaskan, kecelakaan bermula saat PRA mengendarai sepeda motor Yamaha YA tanpa pelat nomor melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Dari arah berlawanan, RAS yang mengendarai Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3163 VF datang dari utara ke selatan dengan kecepatan serupa.
"Kedua sepeda motor bertabrakan langsung dari depan. Benturan keras menyebabkan kedua pengendara mengalami luka berat hingga meninggal dunia di tempat," terangnya.
Korban PRA mengalami patah tulang, luka di kepala, serta pendarahan di mulut dan telinga. Sementara RAS mengalami luka di perut dan kepala, serta pendarahan di hidung, mulut, dan telinga.
"Kami telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sementara proses penyelidikan terus berjalan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan," ujar Cholik.