Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ponorogo, Jawa Timur mencatat penurunan angka kriminalitas sepanjang 2025, diikuti peningkatan signifikan penyelesaian perkara yang melampaui jumlah laporan masuk.
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Rabu, mengatakan, selama 2025 kepolisian menerima 178 laporan tindak pidana.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 209 laporan.
"Meski laporan kriminalitas menurun, penyelesaian perkara justru meningkat. Sepanjang 2025 kami menyelesaikan 271 perkara atau sekitar 152 persen dari jumlah laporan," kata Andin.
Ia menjelaskan tingginya capaian penyelesaian perkara tersebut didorong upaya penuntasan kasus-kasus tunggakan dari tahun sebelumnya yang baru rampung pada 2025.
"Kami tidak hanya menangani laporan baru, tetapi juga menyelesaikan perkara lama agar tidak terjadi penumpukan," ujarnya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo AKP Imam Mujali menambahkan dari total laporan yang diterima, terdapat 34 jenis tindak pidana.
Kasus penganiayaan masih menjadi kejahatan yang paling banyak terjadi dengan 24 perkara.
"Penganiayaan menjadi kasus terbanyak dan menjadi perhatian kami karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat," kata Imam.
Selain penganiayaan, Satreskrim Polres Ponorogo juga menangani 20 kasus pencurian, masing-masing 17 kasus penipuan dan penggelapan, serta 14 kasus pencurian dengan pemberatan.
Perkara lainnya meliputi pencurian kendaraan bermotor, judi daring, kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, pengeroyokan, hingga bahan peledak.
Imam menyebut pihaknya juga berhasil mengungkap dua kasus pembunuhan di wilayah Kecamatan Sampung dan Pulung dalam waktu relatif singkat.
"Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif," ujarnya.
