Malang Raya (ANTARA) - Tim gabung dari Polres Batu dan Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, menemukan adanya satu sampel minyak goreng kemasan merek MinyaKita satu liter yang volumenya di bawah takaran awal.

Kepala Polres Batu AKBP Andi Yudha Pranata seusai inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Among Tani, Kota Batu, Selasa, mengatakan berdasarkan hasil uji tera diketahui volume di dalam kemasan MinyaKita yang ditemukan oleh tim gabungan itu, tidak sampai satu liter.

"Botol MinyaKita yang kami ambil dari Karanganyar, hasil tera dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu menemukan ada selisih," kata Andi.

Dia menyebut sampel minyak goreng bersubsidi yang takarannya tidak sesuai ketentuan awal itu, diproduksi di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

"Benar itu (takaran tidak sesuai) yang untuk MinyaKita produksi Karanganyar. Jadi MinyaKita itu ada buatan Bogor dan beberapa daerah lain," ujarnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga mengambil sampel salah satu minyak goreng premium, dan hasil uji tera yang dilakukan takaran di dalam kemasan minyak goreng premium itu sudah tepat.

"Sementara kemasan saset dari Wilmar sama, artinya pada kemasan dituliskan 1.000 mili liter dan ketika ditera isinya sama, yakni 1000 mililiter atau satu liter," ujarnya.

Dia menyatakan bahwa temuan ini telah menjadi atensi dari kepolisian setempat, sembari menunggu terbitnya instruksi langsung dari pemerintah pusat terkait upaya penanganan di lapangan.

"Apakah nanti kebijakan dari pemerintah sifatnya administratif atau sampai nanti penegakan hukum pidana, kami masih akan memetakan kembali," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu Nurbianto mengatakan hasil uji tera pada sampel MinyaKita ada selisih sekitar 20 mililiter atau berada di atas batas toleransi ada di angka 15 mili liter.

"Pada sampel MinyaKita yang kami uji tera ada selisih 20 mili liter yang dari Karanganyar, sedangkan batas toleransinya ada di 15 mili liter. Volume di dalam kemasannya 980 mili liter," kata dia.

Alat uji tera yang digunakan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Batu telah terlebih dahulu dikalibrasi guna mengantisipasi adanya kesalahan saat digunakan pengukuran.

Dia menyebut temuan ini sesungguhnya sudah menjadi pelanggaran perlindungan konsumen. Oleh karena itu, pihaknya akan langsung melaporkan adanya ketidaksesuaian antara takaran minyak goreng merek MinyaKita dengan label yang terpampang pada kemasan.

"Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tentang temuan. Lalu, kami juga melaporakannya ke Direktorat Metrologi," ucap dia.



Pewarta: Ananto Pradana
Editor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026