Kediri - Pemerintah Kota Kediri mensinyalir sejumlah perusahaan maupun instansi yang terdapat di kota berpotensi mencemari air tanah karena proses penyaringan limbahnya kurang sempurna. "Memang ada sejumlah perusahaan yang proses ipalnya (instalasi pengolah air limbah) perlu penyempurnaan. Dan, sampai saat ini, kami terus lakukan pengawasan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup Kota Kediri Nugroho Hadi di Kediri, Jumat. Ia mengatakan telah melakukan pengawasan pada sebuah pabrik makanan ringan di Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Awalnya, mereka enggan untuk diperiksa oleh tim yang memang rutin diterjunkan untuk mengawasi proses Ipal, hingga sempat harus melakukan dialog khusus. Dengan pendekatan, ternyata memang diketahui untuk proses proses pengolah limbahnya masih memerlukan penyempurnaan. Pihaknya hanya memberikan teguran agar ipal itu diperbaiki, sehingga tidak mencemari air tanah. "Sisa minyak bekas penggorengan juga dibiarkan saja, sehingga ada yang mengalir sampai ke selokan," ucapnya. Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan yang memang terletak di wilayah kota memang diharuskan mempunyai ipal yang baik. Sebelum limbah sisa usaha itu dibuang ke sungai ataupun lokasi penampungan lainnya, diharapkan limbah sudah tidak berbahaya. Ia mengatakan, untuk perusahaan di wilayah kota lebih banyak menggunakan program ipal komunal. Ada juga yang menggunakan resapan-resapan yang diberikan cairan kimia khusus, agar limbah ketika dibuang sudah tidak berbahaya. Ia juga mengaku memang rutin melakukan peninjauan tentang masalah Ipal. Targetnya, bukan hanya di perusahaan melainkan juga di restoran, sampai hotel. Seluruh lembaga maupun kantor yang berpotensi untuk memproduksi limbah, dipastikan produksi limbahnya aman dan mempunyai ipal yang baik. (*)
Berita Terkait
Pemkab Trenggalek nobar film lingkungan sambut 2026
1 Januari 2026 07:50
DKPP Kabupaten Madiun serahkan bantuan UPPO ke kelompok tani
30 Desember 2025 22:28
PT Metatu Nusantara Jaya terima penghargaan Lingkungan DLH Jatim 2025
30 Desember 2025 18:40
Muslimat NU gandeng KLH perkuat pelestarian lingkungan
28 Desember 2025 20:20
Pemerintah dan warga bersihkan lingkungan pascabanjir di Langsa Aceh
28 Desember 2025 16:15
Menteri LH jatuhkan sanksi ke Pemkab Kudus terkait pengelolaan TPA
26 Desember 2025 16:30
Puan ajak perempuan turut berperan lestarikan lingkungan
22 Desember 2025 11:00
Pemkot Surabaya berikan apresiasi 26 pelaku usaha taat lingkungan
18 Desember 2025 20:19
