Madiun (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia Daop 7 Madiun, Jawa Timur meminta masyarakat tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit menjelang buka puasa selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
Manajer Humas Daop 7 Madiun Rokhmad Makin Zainul di Madiun, Selasa mengatakan selain berbahaya, ngabuburit di jalur kereta dapat menyebabkan terganggunya keselamatan dan keamanan perjalanan KA, serta melanggar undang-undang dan dikenakan sanksi denda hingga Rp15 juta.
"Selama Bulan Suci Ramadhan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api. Baik saat sahur maupun menjelang berbuka. Apalagi saat ini masih libur sekolah awal Ramadhan. Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan selain operasional perkeretaapian," ujar Zainul.
Ia menegaskan bahwa aturan mengenai larangan beraktivitas di jalur rel telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.
"Jika melanggar aturan ini, masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007," kata Zainul.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya melalui personel keamanan terus memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Selain itu, pihaknya juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.
Zainul menambahkan bahwa peran serta masyarakat juga sangat dibutuhkan. Apabila melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api diimbau untuk segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.
"Dengan adanya berbagai langkah ini, KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran," katanya.
KAI Daop 7 Madiun juga mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama.