Surabaya (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim menyerahkan secara simbolis dua sertifikat wakaf kepada Yayasan Nurul Anwar, Desa Bejagung di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepala Kanwil BPN Jatim Asep Heri dalam keterangannya di Surabaya, Selasa mengatakan percepatan sertifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas program capaian kerja Kanwil BPN Jatim.
"Saya hari ini didampingi Kepala Kantor Pertanahan Tuban bersilaturahmi di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Kabupaten Tuban dan juga menyerahkan dua sertifikat wakaf dengan luas bidang 1.663 meter persegi kepada Yayasan Nurul Anwar Tuban," katanya di sela Kunjungan di Pondok Pesantren Sunan Bejagung Kabupaten Tuban.
Ia menyampaikan BPN Jatim membutuhkan dukungan dari agar seluruh tanah wakaf seperti masjid, mushola atau pesantren di Kabupaten Tuban dan sekitarnya dapat segera bersertifikat sehingga memiliki legalitas yang jelas.
K.H Abd. Matin Djawahir selaku pengasuh Pondok Pesantren Sunan Bejagung juga senang terhadap langkah BPN Jatim yang membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah dan pondok pesantren milik Nahdhalatul Ulama (NU).
"Saya sangat senang dan sangat berterima kasih kepada Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur karena telah membantu percepatan sertifikasi tanah wakaf di Provinsi Jawa Timur," tuturnya.
Pihaknya juga berharap agar program yang dilakukan Provinsi Jawa Timur ini dapat dijadikan percontohan bagi Provinsi lainnya.