Sumenep, 28/5 (ANTARA) - Seorang warga Desa Gedugan, Pulau Giligenting, Kabupaten Sumenep, Saliha sumpah pocong di Masjid Agung Kecamatan Kota Gilitenting, Senin, guna membersihkan nama baiknya atas tuduhan menyantet orang lain. "Ibu saya tidak tahan telah dituduh menyantet orang lain hingga orang itu meninggal dunia. Sumpah pocong ini atas inisiatif ibu saya sebagai bentuk bantahan sekaligus untuk membersihkan nama baik atas tuduhan telah menyantet orang lain," kata putri Saliha, Sifawati, di Sumenep, Jawa Timur. Prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saliha di Masjid Agung dipimpin oleh KH A Shafraji yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep.(*)
Berita Terkait
Sertijab Kepala LKBN ANTARA Biro Jawa Timur
6 Januari 2026 16:22
KUHP beri batasan jelas antara kritik dan penghinaan
3 Januari 2026 11:18
Antara Natal, tahun baru, dan kebersamaan di saat sulit
25 Desember 2025 15:14
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
ANTARA terima penghargaan peran penyebaran informasi Kumham Imipas
17 Desember 2025 13:59
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim: ANTARA miliki karakter yang berbeda
16 Desember 2025 18:16
