Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur berupaya mencegah meluaskan konflik pagar laut di perairan Pantai Jumiang antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik resmi pesisir pantai itu.
Penjabat Bupati Pamekasan Masrukin di Pamekasan, Jumat, mengatakan kasus itu sebenarnya sudah lama terjadi, yakni sejak dirinya belum menjabat sebagai Pj Bupati Pamekasan.
"Tapi yang mengemukakan kala itu adalah lahan bukan menggunakan istilah pagar laut seperti sekarang ini sebagaimana juga terjadi di Tangerang," katanya.
Pemkab Pamekasan sebenarnya tidak memiliki kewenangan teknik untuk menyelesaikan klaim kepemilikan pesisir sebagaimana di pesisir Pantai Jumiang, Pademawu tersebut, karena menyangkut pertanahan.
Namun demikian, konflik horizontal yang berpotensi terjadi antara nelayan dengan pengusaha yang mengklaim sebagai pemilik terus dilakukan.
Koordinasi lintas sektor, seperti TNI dan polisi, terus dilakukan disamping terus berupaya melakukan pendekatan persuasif ke masing-masing pihak.
Selain di Pantai Jumiang, pesisir pantai yang juga diklaim milik pribadi warga di Kabupaten Pamekasan adalah Pantai Ambat, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.
"Berdasarkan temuan tim Polres Pamekasan Pantai Tlanakan ini diklaim sebagai milik pengusaha garam bernama Budianto atau Yupang," kata Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiharto.
Ia menjelaskan hal itu berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan tim Reskrim Polres Pamekasan.
Yupang dilaporkan aktivis lingkungan hidup di Pamekasan atas dugaan perusakan ekosistem laut, karena telah melakukan penebangan mangrove di Pantai Tlanakan belum lama ini untuk kepentingan pengembangan lahan usaha pengusaha.