Madiun - Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tercatat bolos pada hari pertama masuk kerja setelah libur akhir pekan panjang Hari Kenaikan Isa Almasih yang bertepatan dengan cuti bersama. Kepala Inspektorat Pemkab Madiun Bambang Budi Utomo, Senin, mengatakan puluhan PNS bolos ini diketahui setelah tim dari inspektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) setempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah dinas atau satuan kerja secara acak. "Hasilnya, ada 51 PNS dari sejumlah dinas di Kabupaten Madiun tercatat tidak masuk kerja pada hari pertama, setelah liburan akhir pekan panjang kemarin," ujar Bambang kepada wartawan. Menurut dia, dari 51 PNS yang tidak masuk kerja tersebut, sebanyak 33 di antaranya tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Sebanyak 51 PNS tersebut di antaranya bertugas di Dinsosnakertrans, Dikoperindakpar, Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum dan Pengaiaran. "Jumlah pegawai yang tidak masuk tanpa alasan paling banyak berasal dari Dinas PU dan Pengairan, yakni 10 orang. Lainnya rata-rata enam hingga delapan orang," kata dia. Ia menjelaskan, tidak lanjut dari hasil sidak ini adalah melaporkan ke kepala dinas terkait agar yang bersangkutan yang bolos diberi peringatan, baik secara tertulis maupun lisan sesuai peraturan yang berlaku. "Sedangkan kondisi dinas yang lainnya, kami masih berkoordinasi dengan BKD setempat. Hal ini karena BKD yang melakukan pendataan terhadap PNS yang tidak masuk kerja. Entah tidak masuknya karena sakit, izin, cuti, ataupun tanpa alasan," terangnya. Bambang menambahkan, sidak yang dilakukan ini bertujuan memberikan rasa disiplin kepada para pegawai di lingkungan Pemkab Madiun dalam bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Madiun. Apabila ada PNS yang melanggar, lanjutnya, sanksi yang akan diberikan mulai dari teguran, peringatan lisan, hingga peringatan tertulis. Sesuai data BKD setempat, jumlah PNS di Kabupaten Madiun saat ini mencapai sekitar 10.335 orang. Jumlah tersebut, belum termasuk pegawai kontrak dan honorer daerah yang tersebar di 60 dinas, bagian, badan, dan kantor.(*)
Puluhan PNS Pemerintah Kabupaten Madiun Bolos
Senin, 21 Mei 2012 13:13 WIB