Surabaya (ANTARA) - Seorang pria asal Surabaya berinisial MI tega menghilangkan nyawa kekasihnya, MA (24), akibat cemburu buta, saat menginap di salah satu hotel bintang lima di Jalan Tunjungan, Surabaya, Kamis dini hari.
Kapolsek Genteng AKP Grandika Indera Waspada menjelaskan jika peristiwa tersebut bermula saat MI mengundang korban yang diketahui seorang warga Lumajang untuk bertemu di Surabaya.
"Korban yang sebelumnya berada di Malang datang menggunakan kereta api dan dijemput pelaku di Stasiun Gubeng pada Rabu malam. Mereka kemudian menginap di hotel tersebut," jelasnya.
Di dalam kamar hotel, lanjutnya, terjadi pertengkaran dan MI mengaku tersulut emosi karena korban terus membicarakan mantan pacarnya.
"Kemudian, pertengkaran memuncak ketika Ml mencekik korban MA hingga meninggal dunia. Usai kejadian pelaku juga sempat menunggu korban sadar, namun ternyata sudah tidak bernyawa," ujarnya.
AKP Grandika menambahkan, setelah kejadian dan dipastikan korban meninggal dunia, pelaku MI langsung menyerahkan diri ke Polsek Genteng pada sekitar pukul 04.00 WIB.
"Pelaku datang sendiri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku kalap dan tidak mampu mengendalikan emosinya," kata AKP Grandika.
Pada pemeriksaan sementara, kata AKP Grandika, pelaku melakukan pembunuhan karena sakit hati pada korban yang menolak diajak menikah.
"Pelaku dan korban ini pacaran. Dari keterangan pelaku, korban tidak mau diajak nikah. Rencananya pelaku dan korban akan menikah pada Desember 2024 kemarin. Korban juga diduga masih menjalin asmara dengan mantan pacarnya, sehingga pelaku sakit hati," ujar AKP Grandika.
Saat ini, pelaku MI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Genteng serta dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Akibat cemburu, pria asal Surabaya hilangkan nyawa kekasih
Kamis, 16 Januari 2025 13:38 WIB

Pelaku kasus pembunuhan berinisial MI di kawal oleh petugas setelah diperiksa di kantor Polsek Genteng, Surabaya, Kamis (16/1/2025). ANTARA/HO-Polsek Genteng Surabaya
Pelaku datang sendiri ke kantor polisi dan mengakui perbuatannya