Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Ulfiningtyas mengingatkan seluruh pejabat dan staf ASN untuk melaksanakan kewajiban belanja produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal.
"Kita memiliki kewajiban untuk membeli produk UMKM Kabupaten Probolinggo. Apakah pada bulan Januari ini sudah memenuhi kewajiban tersebut," kata Ulfiningtyas
saat memimpin apel pagi bersama yang digelar di lingkungan Kantor Bupati Probolinggo pada Senin.
Apel tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto serta para staf ahli, asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Probolinggo.
"Saya juga menekankan pentingnya implementasi Gerakan Bela Beli Produk UMKM Kabupaten Probolinggo yang dimulai sejak Januari 2025," tuturnya.
Dalam Instruksi Bupati Probolinggo ada ketentuan belanja produk UMKM yang harus dipenuhi oleh masing-masing eselon di pemerintahan yakni eselon II minimal belanja Rp200 ribu, eselon III Kepala Bagian dan Camat minimal belanja Rp150 ribu, eselon III sekretaris dan kepala bidang minimal belanja Rp100 ribu, eselon IV dan pejabat fungsional minimal belanja Rp75 ribu dan staf minimal belanja Rp50 ribu.
"Belanja produk UMKM itu tidak hanya berupa makanan ringan, tetapi juga dapat mencakup masakan berat yang dapat dikonsumsi sendiri," katanya.
Ia mengatakan produk UMKM yang dibeli harus berasal dari Kabupaten Probolinggo dan struk pembelian harus dilaporkan ke Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo.
"Di Kantor Bupati Probolinggo sudah tersedia berbagai produk UMKM yang bisa dibeli di Dekranasda. Jangan jauh-jauh mencari, cukup belanja produk UMKM lokal yang ada di sekitar kita," ujarnya.
Ulfiningtyas juga mengingatkan bahwa setiap bulan laporan belanja produk UMKM harus disampaikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi pejabat atau staf yang tidak dapat memenuhi kewajiban belanja, mereka diharapkan untuk memberikan alasan yang jelas yang akan dipertimbangkan lebih lanjut.
"Gerakan itu salah satu cara untuk meningkatkan perekonomian daerah. Mari bersama-sama mendukung produk-produk UMKM dan berkontribusi dalam kemajuan perekonomian daerah Kabupaten Probolinggo," katanya.