Dinas Pengairan Tulungagung Antisipasi Abrasi Sungai Brantas
Selasa, 1 Mei 2012 19:35 WIB
Tulungagung - Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan Kabupaten Tulungagung memberi perhatian khusus pada masalah abrasi Sungai Brantas di wilayahnya yang mulai menggerus pemukiman penduduk.
"Kasus yang terjadi di bantaran Sungai Brantas di Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, ini memang agak pelik, sebab wilayah utara yang masuk Kabupaten Blitar terjadi aksi penambangan pasir liar sehingga aliran air menghantam sisi selatan yang masuk wilayah Tulungagung," ujar Kepala Dinas PU Pengarian Tulungagung Sudigdo saat meninjau lokasi abrasi di Desa Ngunut, Selasa.
Kenyataan itu sangat ironis, mengingat, tambang pasir mekanik di daerahnya telah diberantas habis namun di sisi utara masih dibiarkan beroperasi.
Sebagai solusi awal, Sudigdo mengatakan pihaknya akan melaporkan kondisi tersebut ke provinsi, karena mempunyai kewenangan lebih luas atas Sungai Brantas.
Selebihnya, Pemkab Tulungagung berencana membuat semacam tanggul di tengah sungai. Pembuatan tanggul dimaksudkan untuk menghela arus ke arah utara.
Tujuannya jelas, yakni agar aliran air yang sudah sangat deras tersebut tidak menghantam tanggul sisi selatan yang masuk wilayah Tulungagung, namun mengarah ke utara yang masuk wilayah Blitar.
"Dengan begitu mungkin turut menyulitkan para penambang liar dalam beroperasi. Nanti tim yang lebih lengkap akan melakukan survei sekali lagi ke lokasi dan disepakati untuk menghela arus ke arah utara,” imbuhnya
Dalam kesempatan tersebut, baik Sudigdo maupun perwakilan DPRD dan Perum Jasa Tirta sama-sama menyayangkan pembiaran tambang mekanik beroperasi dengan bebas di wilayah Kabupaten Blitar.
Padahal sesuai aturan, pasir di Sungai Brantas hanya bisa ditambang dengan cara tradisional dan bukan dengan sedot mesin. "Karena disedot itulah, sungainya semakin dalam dan arusnya tambah kencang. Dampaknya akhirnya terjadi abrasi parah di wilayah Tulungagung," imbuh Sudigdo.
Meski sepakat menyalahkan ulah penambang pasir liar, wakil dari Perum Jasa Tirta dan Balai Besar Brantas enggan memberikan keterangan. Hanya Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Supriyono sempat menyampaikan pujian terhadap langkah tegas dinas teknis dalam skema rencananya menghela arus Brantas ke wilayah Blitar.
Menurut dia, langkah tersebut konkrit untuk melindungi warga Tulungagung dari bahaya abrasi Sungai Brantas, yang timbul akibat tambang pasir mekanik.
Sebelumnya, bengkel kerja plat milik Supriyanto (49), warga RT 2/RW 2, Lingkungan IX,
Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut ambrol sejauh 21 meter akibat abrasi arus Sungai Brantas.
Di lokasi itulah, para penambang mekanik beroperasi dengan bebas. Setidaknya ada empat hingga enam set mesin penyedot yang setiap hari beroperasi di sisi utara yang masuk wilayah Kabupaten Blitar. Setiap hari pula ratusan truk antri untuk mengangkut pasir, namun meski sudah berbulan-bulan kegiatan tersebut tidak pernah tersentuh aparat terkait. (*)