Pemkab Sumenep Tunggu Pusat Terkait Pembatasan BBM
Senin, 30 April 2012 14:11 WIB
Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menunggu keputusan Pemerintah Pusat terkait rencana pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi mobil dinas.
"Saat ini, kami menunggu putusan final dari Pemerintah Pusat. Lihat saja nanti keputusan akhir dari Pemerintah Pusat tentang rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi bagi mobil dinas," ujar Bupati Sumenep, A Busyro Karim di Sumenep, Senin.
Sejak awal April, Pemerintah Kabupaten telah menggagas program naik becak maupun sepeda angin atau "pancal" bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang rumahnya dekat dengan kantornya setiap Jumat, sebagai bagian dari gerakan penghematan penggunaan BBM.
Setiap Jumat, Busyro maupun Wakil Bupati Sumenep, Sungkono Sidik, juga naik becak ke kantornya di Jalan Cipto.
Sejak awal April pula, Busyro mengganti BBM mobil dinasnya dari jenis Premium ke Pertamax.
Selain itu, mobil dinas yang menjadi kendaraan operasional pejabat Pemkab Sumenep direncanakan menggunakan BBM jenis Pertamax dari sebelumnya Premium.
Mobil operasional atau dinas yang direncanakan menggunakan Pertamax itu adalah mobil dinas dengan kapasitas mesin di atas 1.300 CC dan produksi di atas 2005.
"Rencana tersebut masih digodok oleh bupati. Kami dalam posisi menunggu jawaban dari bupati atas rencana tersebut," kata Kabag Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep, Saiful Bahri.(*)