Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, akan membahas pengaduan warga soal bau tidak sedap yang muncul dari kilang mini yang mengolah minyak Blok Cepu di Desa Sumengko, Kecamatan Kalitidu. Kepala Bagian Hukum Pemkab Bojonegoro, Agus Supriyanto Rabu, mengatakan, sudah menerima pengaduan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Kalitidu mengenai bau tidak sedap yang muncul dari kilang mini yang dikelola PT Tri Wahana Universal (TWU), Selasa (24/5). Pengaduan itu, kata dia, masih akan dibahas untuk menentukan langkah yang akan diambil menanggapi laporan yang disampaikan warga. "Pemkab akan mengambil tindakkan kalau memang laporan warga benar," katanya tanpa merinci tindakkan yang akan dilakukan. Secara terpisah, Kepala Bagian Lingkungan Hidup (LH) Pemkab, Suharto menyatakan, sudah pernah melakukan pemantauan kualitas udara di kilang mini itu sekitar sepekan lalu. Berdasar hasil pemantauan, belum ditemukan adanya gas yang berbahaya. Namun, ia mengakui, pemantauan udara, bukan dalam kondisi cuaca mendung, sebagaimana laporan warga bahwa bau tidak sedap biasanya muncul ketika cuaca mendung, pagi hari atau sore hari. "Kita sewaktu-waktu akan melakukan pemantauan ulang," katanya menegaskan. Sebelum itu, Juru Bicara Warga Kecamatan Kalitidu, Suhadak, menyatakan, pihaknya melaporkan bau tidak sedap yang muncul dari kilang mini dilengkapi dengan tanda tangan warga Desa Sumengko, Celangap dan Katur, Kecamatan Kalitidu, sebanyak 254 kepala keluarga (KK). Menurut dia, warga yang menandatangani itu, pemukimannya berada di sekitar kilang mini dengan radius sekitar satu kilometer. "Warga mencium bau tidak sedap mirip telur busuk, sejak kilang berdiri, pada 2009," katanya. Warga mengancam akan memblokir jalan masuk menuju kilang mini kalau tuntutan warga yang meminta kompensasi dan dana kesehatan dari PT TWU tidak dikabulkan."Warga juga menuntut bisa dipekerjakan di kilang mini dengan alasan para pekerja di kilang sebagian besar warga dari luar Bojonegoro," katanya menambahkan. (*)
Pemkab Bojonegoro Akan Bahas Pengaduan Soal Kilang
Rabu, 25 April 2012 11:57 WIB