Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daerah Operasi) Daop 8 Surabaya membuka penjualan tiket kereta api antarkota untuk perjalanan pada periode Februari 2025 secara bertahap, seiring rampungnya finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan untuk pemesanan tiket kereta api antarkota di wilayah Daop 8 Surabaya keberangkatan periode Februari 2025 sudah dapat dilakukan secara bertahap sejak 1 Januari 2025.
"Penjualan tiket dilakukan secara bertahap, apabila perjalanan kereta api belum tersedia di platform penjualan, pelanggan dapat melakukan pengecekan secara berkala," ucap Luqman di Surabaya, Kamis.
Luqman menjelaskan, penjualan tiket tersebut merupakan upaya KAI untuk menerapkan pola Gapeka 2025, guna meningkatkan layanan transportasi kereta api di Indonesia.
"Ini merupakan bagian dari upaya KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang terus berkolaborasi dalam meningkatkan layanan perkeretaapian," ucapnya.
Luqman menambahkan, adapun beberapa peningkatan yang dilakukan meliputi peningkatan keselamatan, keandalan prasarana dan sarana, kecepatan perjalanan, serta kapasitas angkut.
Dalam aspek keselamatan, lanjutnya, perjalanan kereta api semakin optimal dengan jadwal perjalanan yang lebih terencana sesuai pembaruan sarana dan prasarana terkini.
Selain itu, lanjutnya, keandalan prasarana dan sarana juga ditingkatkan melalui modernisasi infrastruktur rel dan penambahan armada kereta api yang lebih andal.
Sebelumnya, Vice President Public Relations KAI Anne Purba menyampaikan dalam proses finalisasi Gapeka 2025 terdapat beberapa penyesuaian perjalanan dan jadwal kereta api yang memerlukan perhatian khusus.
“Kami memahami bahwa pelanggan membutuhkan kepastian jadwal perjalanan, finalisasi Gapeka ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan operasional sesuai kebutuhan masyarakat ke depannya,” kata Anne Purba.
Daop 8 buka penjualan tiket KA untuk periode Februari 2025 secara bertahap
Kamis, 2 Januari 2025 12:55 WIB
pelanggan dapat melakukan pengecekan secara berkala