Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota Probolinggo, Jawa Timur mendorong penggunaan kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) untuk transaksi nontunai di lingkungan pemerintah kota setempat dengan menggencarkan sosialisasi kepada kepala perangkat daerah di Ruang Command Center kota setempat, Senin.
Sosialisasi dibuka oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan didampingi Sekda Ninik Ira Wibawati serta dihadiri oleh perwakilan pejabat dari Bank Jatim Cabang Probolinggo dan Bank Mandiri Cabang Surabaya.
"Kami mendorong penggunaan KKPD di lingkungan pemkot karena hal itu dapat mempermudah transaksi operasional perangkat daerah sehari-hari," kata Pj Wali Kota Probolinggo Taufik Kurniawan.
Menurut dia penggunaan KKPD itu sebagai upaya yang dilakukan untuk mempermudah dan bukan untuk mempersulit karena penggunaannya sekaligus mendukung gerakan nasional transaksi keuangan nontunai.
"Kemudian meminimalisasi penggunaan uang tunai untuk mendukung gerakan nasional pembatasan transaksi tunai," tuturnya.
Pemerintah Kota Probolinggo sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan Bank Jatim sebagai bank persepsi dan Bank Mandiri sebagai bank penerbit kartu kredit untuk mendapatkan fasilitas KKPD pada Januari 2024.
Sebagai percobaan ditunjuk tiga perangkat daerah yakni BPPKAD, Bappeda Litbang dan Dinas Kesehatan P2KB. Namun setelah dievaluasi, penggunaannya masih belum optimal dan masif.
Sementara Sekda Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah peserta sosialisasi agar penggunaan KKPD mulai diimplementasikan pada Januari 2025.
"Itu terkait dengan TP2DD kemudian KKPD yang sudah dievaluasi penjabat wali kota di Kemendagri, jadi Januari 2025 sudah running semua," katanya.
Ia mengatakan fitur kartu kredit itu dapat digunakan sebagai alat pembayaran menggunakan Digital Card Via QRIS melalui aplikasi Bank Mandiri atau melalui fisik KKPD melalui mesin EDC, sehingga sesuai ketentuan dari Kemendagri dapat diperuntukkan bagi kebutuhan perjalanan dinas maupun belanja operasional.
Kepala BPPKAD Kota Probolinggo Ratri Dian Sulistyawati meminta kepada masing-masing kepala perangkat daerah agar segera melengkapi formulir pengajuan KKPD dan mengedukasi mitra penyedia layanan untuk mengajukan fasilitas pembayaran digital QRIS atau mesin EDC.
"Pimpinan SKPD bisa segera menyosialisasikan pada pihak penyedia untuk menyiapkan berkas dan administrasi pendukung, bisa dikirim dulu daftar-daftarnya penyedia yang akan dibuatkan untuk QRIS nanti," ujarnya.