Malang Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang, Jawa Timur memusnahkan surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 tingkat provinsi dan kota yang rusak dan cacat produksi, di gudang logistik, Jalan Peltu Sujono, Kecamatan Sukun, Selasa sore.
Ketua KPU Kota Malang M Toyyib ditemui sesuai pemusnahan surat suara mengatakan ada 1.012 lembar surat suara Pilkada Jawa Timur dan 52 lembar surat suara Pilkada Kota Malang yang dimusnahkan oleh petugas dari lembaga terkait.
"Kami memusnahkan surat suara yang tidak layak, satu karena rusak dan tak sesuai spesifikasi. Kondisinya ada yang cetak maupun potongannya tidak presisi, robek, dan gambarnya tidak jelas atau buram," kata Toyyib.
Pemusnahan ribuan surat suara pilkada serentak ini dilakukan dengan cara dibakar. Kondisi komponen logistik kontestasi politik yang tak layak ini berasal dari hasil sortir beberapa waktu lalu.
Langkah ini juga mengantisipasi adanya penyalahgunaan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Ia mengatakan surat suara yang rusak dan yang dimusnahkan itu kini sudah diganti oleh pihak percetakan. Kebutuhan logistik itu pun telah dikirimkan ke masing-masing kelurahan.
"Surat suara Pilkada Jawa Timur kami mendapatkannya dari KPU Jawa Timur, ketika sudah dikirimkan maka itu menjadi tanggung jawab kami. Kalau yang Pilkada Kota Malang kami ambil langsung dari pabrik," ucapnya.
Kebutuhan logistik surat suara jenis Pilkada 2024 untuk Kota Malang sebanyak 679.737 lembar. Jumlah itu sudah mencakup kebutuhan pokok dan 2,5 persen untuk cadangan.
Sedangkan, untuk Pilkada Jawa Timur kebutuhannya adalah 677.737 lembar surat suara.
"Kalau yang dibakar ini termasuk surat suara dan melebihi kebutuhan kami. Pergantian sudah selesai lima hari lalu," ujarnya.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kota Malang yang sebanyak 660.774 jiwa terdiri dari 323.167 pria dan 337.577 wanita dengan tersebar di 1.188 tempat pemungutan suara (TPS) di 57 kelurahan, di lima kecamatan se-Kota Malang.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
Sebanyak 1.012 lembar surat suara Pilkada Jatim di Malang cacat produksi
Rabu, 27 November 2024 4:46 WIB