Pedagang Bojonegoro Mulai Menaikkan Harga Premium
Selasa, 27 Maret 2012 17:45 WIB
Bojonegoro - Pedagang bahan bakar minyak (BBM) eceran di Bojonegoro, Jatim, Selasa, mulai menaikkan harga premium menjadi Rp6.000 yang semula Rp5.000/botol (0,8 ltr), dengan alasan pembelian premium di SPBU di daerah setempat dilarang.
"Harga premium eceran naik Rp6.000 per botol, sebab kami sudah tidak bisa membeli lagi premium dengan jerigen di SPBU," kata seorang pedagang premium eceran di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, Rina.
Ia menyebutkan, di sejumlah SPBU,seperti di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, di Kelurahan Ngroworejo dan Sukorejo, Kecamatan Kota, sudah tidak melayani pembelian BBM di dalam jerigen, sejak sehari yang lalu. Tapi, di lokasi SPBU setempat, tetap ada pengumuman yang berisi pembelian BBM di dalam jerigen dilayani, sepanjang ada rekomendasi dari camat atau kepala desa.
"Pengumuman pembelian BBM jerigen bisa dilayani memang ada, tapi di bawahnya ada tambahan kalau pembelian BBM di dalam jerigen sudah tidak dilayani," ucapnya, mengungkapkan.
Sementara itu, seorang warga Kelurahan Sumbang, Kecamatan Kota, Novel Zain Wisuda, mengaku memperoleh premium eceran di Kelurahan Jetak, Kecamatan Kota dengan harga Rp6.000/botol."Itupun saya harus mencari dengan susah payah, sebab banyak pedagang premium eceran stoknya kosong," tuturnya.
Dilain pihak, seorang warga Bojonegoro, Rico Akbar Ardiansyah mengaku, kesulitan memperoleh premium eceran di pedagang eceran, termasuk ketika akan membeli di SPBU Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota, stoknya juga kosong.
"Karena premium kosong, saya terpaksa membeli pertamax," katanya, menambahkan.
Secara terpisah, seorang karyawan SPBU Kelurahan Ngroworejo, Kecamatan Kota, Moch. Ikhwan mengatakan, pembelian BBM di dalam jerigen sudah tidak dilayani sejak sehari yang lalu. Masalahnya, warga yang melakukan pembelian dengan kendaraan bermotor roda dua dan empat, mulai padat.
"Kita terpaksa membuat pengumuman tidak melayani pembelian BBM di dalam jerigen, baik premium maupun solar, sebab melayani pembeli kendaraan bermotor saja kerepotan," tuturnya, menjelaskan.
Dimintai konfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro, Bambang Suharno mengatakan, belum mendengar ada SPBU yang tidak bersedia melayani pembelian BBM di dalam jerigen, meskipun pembeli membawa kelengkapan surat rekomendasi dari camat dan kepala desa.
"Seharusnya SPBU tetap melayani pembelian BBM di dalam jerigen, sebagai langkah menghindari kepanikan di masyarakat menjelang kenaikan harga BBM," katanya, menegaskan.(*)