Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, membatasi hanya sebanyak enam orang pendukung dari masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati yang diizinkan masuk studio televisi pada debat publik ketiga atau terakhir.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo Hadi Prayitno di Situbondo, Senin, mengatakan pembatasan jumlah pendukung dari sebelumnya 30 orang yang diizinkan masuk ke studio salah satu televisi swasta di Jawa Timur ini karena beberapa pertimbangan, salah satunya keamanan.
"Kami beberapa kali melaksanakan rapat pleno dan berdasarkan hasil koordinasi sebelumnya, KPU menetapkan debat publik ketiga atau terakhir pada tanggal 22 November mendatang," ujarnya.
Hadi mengatakan bahwa KPU juga telah menetapkan beberapa ketentuan yang wajib dipatuhi masing-masing pasangan calon terkait tata tertib di dalam studio bagi para pendukung, kemudian tata tertib untuk pasangan calon juga sudah diatur.
Baca juga: KPU Situbondo terima 2.223 lembar surat suara pengganti
Tak hanya itu, Hadi menegaskan bahwa pada debat ketiga ini, KPU juga ada konsep sanksi bagi pasangan calon nomor urut 1 Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah dan pasangan calon nomor urut 2 Karna Suswandi-Nyai Khoirani yang tidak mematuhi tata tertib yang sudah ditentukan.
"Pada pelaksanaan debat ketiga ini ada perubahan konsep dari debat pertama dan kedua," katanya.
Selain jumlah pendukung yang bisa masuk studio dibatasi enam orang, masing-masing pasangan calon juga dilarang membawa rombongan yang tidak masuk ke studio.
"Pada debat pertama dan debat kedua, kedua pasangan calon sama-sama membawa pendukung dan berpotensi memicu ketegangan antarkedua kubu," ucapnya.
Menurut Hadi, dalam rapat koordinasi dengan masing-masing LO atau perwakilan pasangan calon, mereka berkomitmen tidak membawa rombongan pendukung di luar yang sudah ditentukan oleh KPU.
"Pertimbangan itu di antaranya untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat Situbondo. Substansi dari diadakannya debat publik ini bagaimana pasangan calon bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat," ucap Hadi.
Ia menambahkan pertimbangan untuk keamanan dan lainnya, KPU juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian akan memperketat yang akan masuk ke lokasi pelaksanaan debat di salah satu televisi regional di Jawa Timur.
Untuk tema debat publik ketiga adalah "Menyerasikan Pelaksanaan Pembangunan Kabupaten dengan Nasional Guna Memperkokoh NKRI dan Kebangsaan"
KPU Situbondo batasi hanya enam pendukung calon masuk arena debat
Senin, 18 November 2024 13:19 WIB