SPBU Bojonegoro Layani Penjualan BBM Jerigen
Kamis, 22 Maret 2012 18:43 WIB
Bojonegoro - SPBU di Bojonegoro, Jatim, tetap melayani penjualan bahan bakar minyak (BBM) di dalam jerigen, dengan ketentuan harus membawa surat rekomendasi pembelian yang dikeluarkan camat atau kepala desa di lokasi pembeli.
"Kami hanya melayani pembelian BBM di dalam jerigen yang membawa surat rekomendasi yang kami keluarkan, sejak sepekan lalu," kata seorang petugas di SPBU Jalan Veteran Bojonegoro, Chamim Agus, Kamis.
Ia menjelaskan, SPBU setempat, mengeluarkan 300 formulir, yang bisa dimanfaatkan untuk pembelian BBM di dalam jerigen yang harus disahkan oleh camat atau kepala kelurahan/desa yang ada di wilayah pembeli. "Formulir yang kami keluarkan, semuanya dimanfaatkan pembeli yang sebagian besar pedagang BBM eceran," katanya, menjelaskan.
Hanya saja, lanjutnya, pembelinya dari pedagang BBM eceran dan sebagian besar melakukan pembelian premium, tidak ada yang membeli solar untuk kebutuhan areal pertanian. "Pembelian BBM di dalam jerigen dibatasi hanya tiga jerigen (30 liter/jerigen), setiap harinya," katanya, mengungkapkan.
Namun, diakui, kemungkinan pembeli BBM di tempatnya yang membawa surat rekomendasi, bisa saja juga melakukan pembelian BBM dengan membawa jerigen di SPBU lainnya, yang juga mengeluarkan formulir pembelian.
"Tapi, kalau di tempat kami, sudah dua bulan lebih tidak melayani pembelian BBM di dalam jerigen," kata seorang karyawan di SPBU Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, menambahkan.
Alasannya, lanjutnya, kebijakan tidak melayani penjualan BBM di dalam jerigen tersebut, merupakan kebijakan perusahaan, dengan memperhitungkan lokasi SPBU setempat, di jalan raya Bojonegoro-Surabaya, yang padat dengan kendaraan umum.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bojonegoro, Bambang Suharno, mengatakan, semua SPBU di Bojonegoro, yang jumlahnya sebanyak 16 SPBU, sudah diminta, tetap melayani penjualan BBM di dalam jerigen, menjelang kenaikan harga BBM.
Teknisnya, menurut dia, bagi pedagang BBM eceran membawa surat rekomendasi yang dikeluarkan camat atau kepala desa, untuk areal pertanian membawa rekomendasi dari Dinas Pertanian dan industri kecil membawa rekomendasi dari Disperindag.
"Sepanjang pemantauan kami, belum pernah mendengar laporan ada SPBU yang kehabisan stok BBM," katanya, menegaskan.
Ia menyebutkan, dari 16 SPBU di Bojonegoro itu, ada empat SPBU tipe A yang memperoleh pasokan BBM sebanyak 160 kiloliter/hari, sembilan SPBU tipe B dengan jumlah pasokan 140 kiloliter/hari, dan tiga SPBU tipe E dengan pasokan 60 kiloliter/harinya.
"Dengan pasokan BBM baik solar maupun premium di SPBU itu, mencukupi untuk memenuhi kebutuhan warga Bojonegoro," katanya, menjelaskan. (*).