Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 milliar dari APBD 2012 untuk tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan setempat, kecuali guru. "Alokasi dana Rp2,7 miliar ini bukan THR, tapi merupakan tambahan penghasilan PNS berdasarkan beban kerja," kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Bojonegoro Ibnu Suyuthi, Rabu. Ia menjelaskan, dana penghasilan tambahan PNS sebesar Rp2,7 miliar ini, merupakan penghasilan tambahan PNS selama dua bulan dan diberikan menjelang Hari Raya Idul Fitri. "Biasanya penyalurannya setiap bulan sekali. Hanya kebetulan, penyaluran sekarang ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Fitri," katanya menjelaskan. Mengenai besarnya penghasilan tambahan PNS itu, menurut dia, bergantung jabatan dan eselonnya, mulai staf Rp100 ribu dan tertinggi eselon II A atau setingkat kepala dinas sebesar Rp900 ribu. "Pembayarannya diberikan kepada 4.384 PNS di lingkungan pemkab. Soal guru tidak memperoleh penghasilan tambahan ini, sebab sudah ada tunjangan sertifikasi," katanya menjelaskan. Ia menambahkan, PNS lainnya yang tidak memperoleh tambahan penghasilan ini yaitu PNS yang ada di lingkungan RSUD Sosodoro Djatikoesoemo. Ia mengharapkan, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di jajaran pemkab, segera mencairkan dana tambahan penghasilan ini. "Sepanjang persyaratan lengkap, paling lama dua hari dana sudah bisa dicairkan," katanya, menjelaskan. Menurut dia, pencairan dana itu, mengacu Peraturan Bupati No.28 tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan PNS berdasarkan beban kerja. "Penyaluran tambahan penghasilan ini, agar PNS bisa mencukupi kebutuhannya pada Hari Raya Idul Fitri," katanya, menambahkan. Oleh karena itu, lanjutnya, PNS di lingkungan pemkab sudah bisa menerima dana tambahan penghasilan itu, sebelum libur Hari Raya Idul Fitri. "Pencairan dana tambahan penghasilan PNS ini, besarnya tidak berbeda dengan pemberian dana serupa pada tahun lalu," ujarnya. (*).
Pemkab Bojonegoro Alokasikan Tambahan PNS Rp2,7 Miliar
Rabu, 8 Agustus 2012 15:32 WIB