Kota Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, menggandeng Kejaksaan Negeri Kediri melakukan evaluasi pelaksanaan untuk pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) di kota tersebut, sehingga program yang telah dilaksanakan bisa tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Kediri, Jumat mengatakan pelaksanaan program RTLH Kota Kediri ini bersumber dari APBD Tahun anggaran 2024 dengan total penerima bantuan 161 orang yang masing-masing mendapatkan Rp20 juta. Pemkot melakukan monitor pelaksanaan program tersebut.
"Kami melakukan monitor dengan tinjauan lapang secara acak ke 10 titik di Kota Kediri. Kami menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk melakukan monitor dan evaluasi secara berkala," katanya di Kediri.
Ia menjelaskan penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara nontunai dan ditransfer langsung ke rekening penerima. Bantuan bisa digunakan untuk perbaikan atap, dinding dan lantai.
Baca juga: BKPSDM Kediri beri pendampingan ke pejabat administrator baru
Adapun untuk prosedur pengajuannya, calon penerima bantuan harus mengajukan dan membuat rencana anggaran biaya (RAB). Jika mereka sudah melengkapi semuanya sesuai dengan SK Wali Kota, bantuan bisa ditransfer langsung ke rekening.
Sedangkan untuk kriteria penerima RTLH adalah masyarakat Kota Kediri yang kurang mampu dan telah masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu kepemilikan lahan harus jelas dengan menunjukkan dokumen pendukung.
"Pengajuannya melalui kelurahan dan selanjutnya kelurahan yang akan memverifikasi bahwa masyarakat tersebut layak untuk diajukan," kata dia.
Dia menyebut, terhitung mulai Juni sampai dengan Oktober 2024, program itu telah menyasar 129 penerima. Untuk tenaga kerja, melibatkan warga sekitar.
"Saat ini pelaksanaannya sudah selesai hampir 80 persen dari total penerima. Untuk pembangunan RTLH, kami imbau melibatkan warga sekitar sebagai tukang dan kuli sehingga dampak kegiatan ini juga bisa mendukung perekonomian masyarakat Kota Kediri," ujar dia.
Hery berharap dari kegiatan ini bisa membantu para penerima mendapatkan tempat tinggal yang layak, lebih aman dan nyaman serta memenuhi rumah yang sehat dari sisi sirkulasi udara dan pencahayaan.
"Selain itu dengan kegiatan monitor ini diharapkan mampu memastikan program RTLH berjalan lancar, tepat sasaran dan target kinerja Pemerintah Kota Kediri yaitu pengurangan Kawasan Kumuh di Kota Kediri bisa terwujud," kata dia.
Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Kediri Endro Riski Erlazuardi mengungkapkan pihaknya memberikan pendampingan hukum pada kegiatan bantuan sosial rehabilitasi RLTH, untuk memastikan bahwa kegiatan bantuan sosial rehabilitasi RTLH yang bersumber dari APBD Kota Kediri telah dilaksanakan dengan tepat sasaran, tepat mutu dan tepat waktu.
"Kami dialog bertemu dengan penerima bantuan dan dipastikan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam penyaluran dana bantuan sosial rehabilitasi RTLH," kata dia.
Endro berharap di tahun- tahun berikutnya ada pembaharuan data warga yang kurang mampu sehingga penerima bantuan di masa mendatang bisa tetap tepat sasaran yaitu kepada masyarakat yang belum pernah menerima bantuan.
Salah satu penerima bantuan, Muchamad Ali Maksun asal Kelurahan Ketami, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri bersyukur dengan program tersebut, karena dapat membantu dirinya merenovasi atap rumahnya yang sudah mulai lapuk.
"Kami terbantu dengan adanya program RTLH. Apalagi saat ini sudah masuk penghujan, saya bersyukur atap rumah saya sudah dibenahi sehingga sekarang tidak bocor dan lebih nyaman untuk ditinggali," kata Ali.
Pemkot Kediri gandeng kejaksaan evaluasi pembangunan RTLH
Jumat, 15 November 2024 10:29 WIB