Surabaya (ANTARA) - Komisi A DPRD Surabaya melakukan evaluasi terhadap kinerja command center 112 usai usai ditemukan sejumlah kerusakan alat saat dilakukan kunjungan kerja ke ruangan Command Center 112, Kamis.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko di Surabaya, mengatakan dalam kunjungan tersebut pihaknya menemukan empat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) yang sudah kedaluwarsa. Bahkan, tanggal kedaluwarsa tersebut sudah lewat tiga tahun alias tidak diganti sejak 2021. Padahal alat itu sebagai standar pengamanan untuk ruangan di gedung.
"Ruang command center ini krusial fungsinya. Ini bukan hanya berkaitan dengan keamanan petugas yang ada disana. Tetapi juga warga Surabaya yang butuh pertolongan darurat," ujarnya.
Ia mengemukakan, Command Center 112 itu memang sangat rawan terjadi kebakaran karena di dalamnya terdapat ratusan monitor yang menyala 24 jam nonstop. Jika sewaktu-waktu terjadi korsleting dan terbakar, pemadaman tidak bisa maksimal ditangani.
"Air itu bukan pemadam air yang paling efektif. Kami meminta agar hal ini segera ditangani. Kami berikan waktu sepekan untuk kekurangan yang kami temukan dibenahi, minimal APAR ini," kata.
Anggota Komisi A Tubagus Lukman Amin menambahkan dia juga menemukan kerusakan perangkat lain di lokasi tersebut, yakni sebanyak 14 monitor yang menampilkan CCTV yang memantau seluruh Surabaya rusak.
"Tapi ternyata ada yang mati dan tidak kunjung dibenahi. Ini perlu menjadi perhatian serius. Command Center 12 ini objek vital, menyangkut seluruh warga Surabaya," ujarnya.
Menurutnya, penataan sistem dinilai belum standar karena seharusnya ada exhaust untuk menyedot udara panas dari layar. Ini menjadi penyebab potensi kebakaran karena korsleting listrik karena seharusnya kondisi ruangan sejuk, tetapi alat pendingin ruangan yang tidak memadai.
"Kami tekankan lagi ini menyangkut kebutuhan darurat. Kalau Command Center 112 bermasalah kemana lagi warga mau melapor ketika ada keadaan darurat" ucapnya.
Anggota Komisi A Pdt Rio Pattiselano menyebut sistem Command Center 112 juga harus dibenahi. Karena selama ini dia melihat untuk warga melapor ke 112 butuh waktu. Memang mereka mengatakan untuk waktu respons 7 menit, tetapi itu setelah telepon diangkat.
"Untuk masuk ke telepon dan ditanggapi petugas ini butuh waktu yang lama," katanya.
Dengan alasan BPBD yang menyebut karena sistem terpusat, seharusnya itu bukan menjadi alasan karena untuk mendesain sistem lain pun bisa. Seharusnya untuk Command Center 112 ini juga bisa dilakukan.
"Kami kira alasan seperti itu tidak bisa diterima di era teknologi seperti ini. Kami. Meminta jalur jalur telepon ini dibenahi. Karena untuk memanggil ke CC112 ternyata sulit masuknya untuk diterima operator," katanya.
Kemampuan petugas juga menjadi sorotan. Dia meminta agar petugas memiliki kemampuan psikologis dan medis dasar. Saat ada pelapor dalam kondisi panik, mereka bisa memberikan ketenangan.
"Ketika ada panggilan medis darurat, sambil menunggu petugas datang bisa memberikan saran masukan untuk pelapor," ujar Rio.
Komisi A DPRD Surabaya evaluasi kinerja Command Center 112
Kamis, 14 November 2024 23:05 WIB