"Beberapa wilayah di Jatim sudah uji coba khususnya SPBU milik Pertamina sendiri karena secara teknologi maupun SDM-nya sudah lebih siap," kata Area Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi di Surabaya, Jatim, Kamis.
Ahad menuturkan penerapan QR code tersebut merupakan inisiatif Pertamina untuk kebutuhan pendataan konsumen yang menikmati subsidi tepat meski hingga saat ini belum ada kebijakan pembatasan subsidi dari pemerintah.
Ia menilai langkah itu akan mampu mendata penyerapan BBM subsidi dengan baik mengingat diperlukan pengawasan lintas pihak terkait penggunaan BBM subsidi.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus jadikan media massa rekan strategis
"Perlu ada pengawasan lintas pihak termasuk keaktifan masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai pengguna. Jadi kami siapkan teknologi digitalnya tetapi kebijakannya kembali ke pemerintah," katanya.
Ia menjelaskan sebenarnya saat ini ada kecenderungan perubahan perilaku seperti peralihan dari konsumsi Pertalite (subsidi) ke Pertamax (nonsubsidi) karena adanya selisih harga yang sedikit.
Menurutnya, selisih harga BBM subsidi yang semakin kecil dibandingkan sebelumnya jadi daya tarik tersendiri termasuk juga menghemat waktu dibanding harus mengantre untuk membeli Pertalite.
Section Head Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Taufik Kurniawan menambahkan uji coba penggunaan QR code di SPBU untuk pembelian Pertalite di Jatim saat ini mayoritas berada di wilayah barat seperti Kediri, Pacitan, Ngawi, Magetan, Trenggalek dan Jombang.
Di sisi lain, untuk wilayah seperti Malang dan Surabaya baru beberapa SPBU menerapkan uji coba khususnya SPBU yang dikelola Pertamina.
"Di setiap SPBU yang melaksanakan pasti disiapkan booth pendaftaran untuk membantu konsumen mendaftarkan kendaraannya guna mendapat QR code," kata Taufik.
Pewarta: Astrid Faidlatul HabibahUploader : Taufik
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.