Malang Raya (ANTARA) - Pemerintah Kota Malang Kota Malang, Jawa Timur mengoptimalkan layanan perekaman KTP elektronik atau e-KTP bagi pemilih pemula di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 melalui upaya jemput bola.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatat Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang M. Wahyu Hidayat mengatakan layanan perekaman e-KTP bisa diakses, salah satunya di Mal Pelayanan Publik (MPP), di Jalan Merdeka Timur.
"Kami membuka agenda perekaman KTP elektronik di MPP, pada Sabtu dan Minggu sebagai upaya jemput bola," kata Wahyu.
Jadwal perekaman KTP elektronik sudah dilakukan pada 9-10 November 2024. Kemudian juga pada 16-17 November 2024.
Para pemilih pemula yang hendak melaksanakan perekaman harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen persyaratan berupa foto kopi kartu keluarga dan akta kelahiran.
Selain di MPP, pelayanan perekaman KTP elektronik bisa dilaksanakan di kantor Dispendukcapil Kota Malang.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan langkah serupa dengan mendatangi langsung sekolah menengah atas, termasuk juga menyelenggarakan even tertentu.
Wahyu tak memungkiri bahwa upaya pemenuhan target ini turut menghadapi kendala, salah satunya karena sering berbenturan dengan jadwal kegiatan pelajar.
"Kalau dari siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) punya jadwal praktik kerja lapangan, makanya kami akomodasi di Sabtu sampai Minggu," ucapnya.
Ditanya soal jumlah pemilih pemula yang sudah melakukan perekaman, Wahyu menyebut berdasarkan data terakhir pada 8 November 2024, angkanya mencapai 3.355 orang dari target keseluruhan sebanyak 5.554 orang.
"Dari cut off tanggal 8 November kami kurang 2.199 orang," ujarnya.
Proses perekaman e-KTP bagi kategori pemilih pemula akan dibuka hingga hari H pelaksanaan tahapan pemungutan suara atau pada 27 November 2024.
"Kami usahakan supaya bisa tercapai untuk perekamannya," tutur Wahyu.