Malang Raya (ANTARA) - Koordinator Humas dan Media Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia Ali Imron menyatakan pencegahan pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dilakukan lebih intensif saat masa tenang.
Ali di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu menyatakan pola yang akan digunakan adalah dengan patroli rutin, sebab masa tenang memiliki kecenderungan dimanfaatkan melaksanakan praktik pelanggaran, salah satunya adalah "serangan fajar" atau dalam hal ini money politic.
"Bawaslu, saat masa tenang di tanggal 24-26 November akan melakukan patroli pengawasan. Biasanya serangan fajar saat masa tenang," kata Ali.
Selain masa tenang, kata dia, saat hari H pemungutan suara juga memiliki potensi munculnya pelanggaran. Oleh karena itu pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk meminta masyarakat tak takut melaporkan segala temuan kecurangan.
"Saling melapor juga termasuk dalam instrumen kami, seperti data pelaporan," ucapnya.
Ali menyatakan sudah bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melaksanakan pemantauan siber selama masa kampanye Pilkada 2024.
Tujuannya adalah guna mengetahui dinamika informasi kontestasi politik tingkat daerah yang tersebar di dunia maya.
Ali menyebut dari hasil pemantauan siber selama tahapan kampanye ada 279 konten yang diduga mengarah ke ranah pelanggaran. Rinciannya, 213 konten ujaran kebencian, berita hoaks 56, dan sepuluh konten pelanggar pemilihan.
Ratusan konten tersebut ditemukan dari aplikasi media sosial yang banyak digandrungi masyarakat, seperti TikTok, Facebook, dan Twitter atau X.
"Data ini berasal dari penyelidikan siber melalui alat kami, intelijen media monitoring. Kemudian ada dari aduan masyarakat juga saat masa kampanye seluruh Indonesia," ucapnya.
Sedangkan, Bawaslu telah merangkum sejumlah provinsi dengan laporan mengenai pelanggaran terbanyak, yakni Jawa Barat 56 laporan, Jawa Tengah 22 laporan, dan Lampung 13 laporan.
"Maluku Utara dan Bangka Belitung masing-masing dua laporan," kata dia.
Bawaslu intensifkan pencegahan pelanggaran Pilkada saat masa tenang
Sabtu, 9 November 2024 19:36 WIB
Bawaslu, saat masa tenang di tanggal 24-26 November akan melakukan patroli pengawasan. Biasanya serangan fajar saat masa tenang