Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, melakukan koordinasi lintas sektoral membahas soal daftar pengarusutamaan gender, sebagai upaya percepatan penyelenggaraan program tersebut.
Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana mengemukakan rapat tersebut dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional. Ia menjelaskan bahwa di dalam data PUG tidak hanya memuat data gender yakni laki-laki dan perempuan, melainkan juga menyajikan data anak, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya.
“Dalam pengarusutamaan gender, kami memastikan bahwa setiap orang haknya terpenuhi, baik itu laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya, dengan mengintegrasikan ke dalam perencanaan program pembangunan yang akan dibuat oleh suatu daerah, agar pembangunan berjalan merata dan bisa dilaksanakan serta diterima seimbang," katanya di Kediri, Rabu.
Ia menambahkan, dalam hal ini Dinas Kominfo Kota Kediri selaku wali data berperan dalam mengakomodasi data yang masuk, kemudian mengunggah ke dalam portal Satu Data Kota Kediri sebagai diseminasi laporan ke masyarakat ataupun perangkat daerah lainnya.
“Kondisi data pengarusutaman gender Kota Kediri seperti apa kita sampaikan ke portal Satu Data Kota Kediri. Di samping itu kami juga harus memeriksa data-data PUG yang sudah ada yang sebelumnya kami koordinasikan bersama dengan leading sektornya yakni DP3AP2KB,” ujar Apip.
Pengumpulan data tersebut, kata dia, telah dilakukan sejak Oktober 2024 dan akan berakhir tanggal 11 November 2024, kemudian akan diunggah ke portal Satu Data Kota Kediri pada Bulan Desember.
"Kami berharap agar semua OPD ataupun jajaran samping bisa mencukupi data-data yang dibutuhkan dalam kegiatan pengarusutamaan gender di Kota Kediri," kata dia.
Kegiatan yang berlangsung di Command Center Balai Kota Kediri tersebut dilaksanakan bersama OPD terkait yang terdiri dari Polres Kediri Kota, Kejaksaan Negeri Kediri, Pengadilan Negeri Kediri, Kementerian Agama Kediri, serta Badan Narkotika Nasional Kota Kediri secara daring. (*)