Surabaya - KONI Jawa Timur meminta KONI Pusat dan Pengurus Besar PON XVIII menjalankan aturan yang telah disepakati seluruh anggota dan tidak seenaknya memutuskan perubahan jumlah cabang olahraga serta nomor pertandingan. Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Jatim Erlangga Satriagung kepada wartawan di Surabaya, Kamis, menegaskan, terjadinya beberapa kali perubahan nomor pertandingan dan cabang olahraga pada PON 2012, menjadi bukti bahwa KONI Pusat tidak memiliki orientasi dalam membina olahraga. "Kami tidak mempermasalahkan dapat medali emas atau tidak, tetapi ingin mengembalikan tujuan awal PON. Kalau kondisinya seperti sekarang, berarti kita sudah mengalami disorientasi dalam pembinaan olahraga," katanya. Erlangga menyoroti terjadinya perubahan nomor pertandingan dan rencana penambahan beberapa cabang olahraga baru yang sebelumnya sudah diputuskan untuk tidak dipertandingan pada PON 2012. Berdasarkan Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 73 tahun 2010 ditetapkan sebanyak 555 nomor pertandingan, sesuai hasil kesepakatan dari rapat anggota KONI seluruh Indonesia. Setahun kemudian, KONI Pusat mengeluarkan keputusan sepihak melalui SK Nomor 35 tahun 2011 soal penambahan 43 nomor pertandingan baru, termasuk di dalamnya penghapusan tiga nomor di cabang ski air dan biliar. Belakangan muncul wacana untuk menambah lagi beberapa nomor pertandingan di cabang renang. Selain itu, ada juga rencana penambahan cabang baru, antara lain berkuda, hoki, dansa, dan drumband. "Penetapan 555 nomor pertandingan itu hasil rapat anggota KONI, seharusnya itu yang dilaksanakan. Kalau kemudian diubah-ubah seenaknya, berarti tidak ada penghormatan sama sekali terhadap SK 73 itu," ujar Erlangga. Perubahan nomor pertandingan maupun penambahan cabang olahraga PON yang diputuskan secara mendadak atau mendekati pelaksanaan PON, sangat berdampak terhadap kesiapan daerah, karena menyiapkan atlet tidak bisa dengan cara instan. "Bukan hanya Jatim yang keberatan, tapi hampir semua daerah tidak setuju dengan penambahan cabang dan nomor pertandingan," katanya. Oleh karena itu, lanjut Erlangga, pihaknya mendesak KONI Pusat dan PB PON untuk kembali menghormati keputusan yang sudah disepakati dan menjalankan SK 73/2010. Ia menambahkan, target utama pelaksanaan PON yang digelar empat tahun sekali, sebenarnya untuk pembinaan atlet menuju ke jenjang internasional, bukan demi kebanggaan daerah dan sekadar mengejar target medali emas. "Apalagi Indonesia berencana mencalonkan diri sebagai tuan rumah Asian Games 2019, sehingga sudah saatnya mulai sekarang membenahi sistem pembinaan olahraganya," tambahnya. (*)
Berita Terkait
PB PSTI minta Pengprov Jatim genjot pembinaan berjenjang dan bentuk liga
15 Februari 2026 19:31
Khofifah: Pengurus KONI Jatim miliki peran strategis hadapi PON
10 Februari 2026 20:07
KONI Pusat minta Jawa Timur tingkatkan prestasi ajang PON
10 Februari 2026 19:54
KPK bawa dua mobil sitaan penggeledahan kasus korupsi Maidi ke Jakarta
4 Februari 2026 20:21
Pemprov beri bonus atlet dan pelatih SEA Games 2025 asal Jatim
30 Januari 2026 17:02
PB IWbA tergetkan Jatim cetak atlet nasional hingga level dunia
25 Januari 2026 18:27
KONI Jatim matangkan persiapan tim PON Beladiri II 2026
13 Januari 2026 18:50
