Jombang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menerima sebanyak 1.041.060 surat suara untuk Pilkada 2024 guna pemilihan calon bupati dan calon wakil bupati Jombang.
Anggota KPU Kabupaten Jombang Ayatullah Khumaini menjelaskan jumlah surat suara untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang adalah 1.041.060 lembar. Jumlah itu sudah termasuk 2,5 persen untuk surat suara cadangan yang bisa dimanfaatkan untuk pemungutan suara ulang (psu) nantinya.
"Surat suara sudah datang dan sesuai dengan ketentuan kami melakukan sortir untuk menemukan apakah surat suara dalam kondisi baik, tidak rusak, sehingga tidak mempengaruhi keabsahan surat suara nantinya," katanya di Jombang, Kamis.
Ia menambahkan, setelah surat suara dinyatakan kondisinya baik dan memenuhi syarat kemudian akan dilakukan pelipatan surat suara nantinya. Seluruh surat suara itu akan dilipat dan dikemas sesuai dengan kebutuhan masing-masing tempat pemungutan suara.
Sementara itu, jadwal proses pelipatan surat suara juga masih dikomunikasikan oleh tim terkait. Nantinya proses pelipatan surat suara itu akan melibatkan tim terkait yang secara khusus sudah mendapatkan edukasi terkait dengan proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024.
Sesuai jadwal, surat suara akan dilakukan penyortiran dan pelipatan pada 1 November di gudang KPU Kabupaten Jombang. Untuk saat ini, surat suara sudah ditempatkan di gudang kpu dan dijaga dengan ketat oleh petugas terkait.
Selain ada tim pengamanan dari KPU Kabupaten Jombang, juga ada tim pengamanan dari Polres Jombang. Hal itu sebagai upaya memastikan bahwa seluruh logistik terjaga dengan baik.
Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang akan diikuti dua pasangan calon yakni pasangan petahana calon bupati dan calon wakil bupati nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah. Pasangan ini diusung oleh PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, PPP, Partai Hanura, partai nonparlemen.
Sedangkan pasangan nomor urut dua yakni calon Bupati dan calon Wakil Bupati Warsubi dan K.H. Salmanudin Yazid atau Gus Salman (WarSa). Pasangan ini diusung PKB, Partai Gerindra, Partai Golkar, PKS, Partai NasDem, PAN, Partai Gelora dan PSI.
Pilkada 2024 di Kabupaten Jombang akan diikuti 1.012.800 jiwa pemilih yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (dpt). Aspirasi mereka akan disalurkan di 1.942 tempat pemungutan suara (tps) yang tersebar di 21 kecamatan.