Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jatim, belum menyosialisasikan pembangunan sudetan Bengawan Solo di wilayah setempat, sebagai antisipasi pengendalian banjir, yang direncanakan Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jateng. "Kita belum menyosialisasikan rencana pembangunan sudetan Bengawan Solo ke masyarakat, karena masih menunggu pembahasan pembiayaan pembebasan tanah yang dibutuhkan, " kata Staf Ahli Pembangunan Pemkab Bojonegoro, Tedjo Sukmono, Selasa. Ia menjelaskan, dalam membangun sudetan Bengawan Solo sepanjang 2,6 kilometer yang lebarnya 400 meter tersebut, membutuhkan lahan seluas 40 hektare milik masyarakat. Di atas tanah yang akan dibebaskan itu, terdapat 174 rumah milik warga di Desa Padang dan Trucuk. Menurut dia, biaya pembebasan tanah, termasuk pemindahan rumah penduduk, ditanggung bersama Pemerintah Pusat, Pemprov Jatim dan Pemkab Bojonegoro. Dengan demikian, kalau sudah ada kesepakatan biaya yang dimanfaatkan pembebasan tanah dan pemindahan penduduk, baru rencana pembangunan sudetan disosialisasikan kepada masyarakat. "Kalau sekarang kita belum tahu, kapan realisasi pembangunan sudetan, " ucapnya. Namun, lanjutnya, rencana pembangunan sudetan Bengawan Solo dari panjang 7,2 kilometer menjadi 2,6 kilometer tersebut, sudah dilengkapi dengan studi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Selain itu, katanya, Balai Besar Bengawan Solo di Solo, Jateng, sudah membuat desain rinci pembangunan sudetan. Berdasarkan perhitungan yang dilakukan pada 2010, besarnya biaya merealisasikan sudetan mencapai Rp93 miliar. "Kita masih menunggu pembahasan bersama pembiayaan dalam pembebasan tanah. Yang jelas, pemkab siap mendukung pelaksanaan pembangunan sudetan itu, " katanya, menegaskan. (*)
Pemkab Bojonegoro Belum Sosialisasikan Pembangunan Sudetan
Selasa, 6 Maret 2012 15:53 WIB