Madura Raya (ANTARA) - Polres Pamekasan, Jawa Timur menginstruksikan jajaran polsek setempat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dengan memasang spanduk yang berisi imbauan tentang larangan melakukan pembakaran.
"Berdasarkan hasil pemantauan dan temuan tim pemadam kebakaran, bahwa musibah kebakaran hutan dan lahan terjadi akibat aksi pembakaran oleh oknum warga," kata Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.
Pemasangan spanduk itu dilakukan di sejumlah hutan rakyat di Pamekasan, seperti di hutan jati di Desa Pangorayan, Rangperang Daja, Mapper dan Desa Pangbatok, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Spanduk bertuliskan 'Dilarang Menyalakan Api' ini dipasang langsung oleh Polsek Proppo, karena di wilayah itu sering terjadi kebakaran di mana dalam sepekan, tercatat sebanyak lima kejadian kebakaran lahan dan hutan rakyat.
"Atas dasar itu, kami menginstruksikan ke polsek jajaran untuk memasang peringatan khusus agar warga tidak melakukan pembakaran," ujar Kapolres.
Selain melakukan pemasangan spanduk, aparat kepolisian ini juga melakukan imbauan secara langsung kepada warga dengan melakukan siaran keliling ke desa-desa di Kecamatan Proppo, Pamekasan agar tidak membakar apapun, karena berpotensi bisa menimbulkan kebakaran yang meluas di saat musim kemarau seperti sekarang ini.
"Dukungan dari aparat desa dan tokoh masyarakat untuk membantu mengingatkan warga tentu sangat kami harapkan," ujar Kapolsek Proppo Iptu Nanang Heri.
Melalui cara ini, Kapolsek berharap dapat menekan risiko kebakaran hutan dan lahan, serta bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.
Menurut data Tim Pemadam Kebakaran Pemkab Pamekasan, kasus kebakaran di kabupaten itu hampir terjadi setiap hari antara empat hingga lima kejadian.
"Yang sering terjadi adalah kebakaran pohon bambu, lahan kering yang banyak ditumbuhi ilalang, serta hutan jati milik rakyat," kata Kepala Bidang (Kabid) Operasi Pemadan Kebakaran Pemkab Pamekasan Zainudin per telepon, Sabtu malam.
Ia menuturkan kejadian kebakaran di Pamekasan meningkat sejak September 2024.
"Kecuali kebakaran bangunan, semua jenis kebakaran hutan dan lahan yang terjadi selama ini karena ulah manusia, seperti membuang puntung rokok secara sembarangan dan atau karena sengaja dibakar oleh warga," katanya.
Polres Pamekasan pasang imbauan cegah kebakaran
Sabtu, 19 Oktober 2024 22:45 WIB