Jakarta (ANTARA) - Di dunia yang serba digital saat ini, yang kita butuhkan bukan hanya teknologi canggih. Talenta digital juga harus mendapat sorotan. Sebab, segala kemajuan digital akan sia-sia jika sumber daya manusia tak bisa mengimbanginya.
Sebagai tonggak pencapaian 100 tahun Indonesia, pemerintah sudah menyiapkan peta jalan Visi Indonesia Digital 2045. Ada tiga pilar yang menyokongnya, yaitu pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Namun, hingga 2030 nanti diproyeksikan bahwa akan ada celah antara jumlah pasokan dan permintaan talenta digital. Walaupun celah itu terus menipis, tapi angkanya tidak main-main.
Baca juga: IOH hadirkan program baru kelas AI dan Otomasi lewat IDCamp 2024
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada 2023 kita mampu menghasilkan hampir 6,1 juta talenta digital, tapi angka kebutuhan memang lebih besar yakni 10,5 juta. Kekurangannya tercatat sebanyak 4,4 juta orang.
Sementara untuk 2030 nanti, perkiraan selisihnya berada di angka 2,7 juta orang. Sebanyak 9,3 juta orang dengan keterampilan digital dari pendidikan formal belum cukup untuk memenuhi permintaan di masa depan yang mencapai 12 juta.
“Kami menyediakan pelatihan informal atau kursus jangka pendek terkait talenta digital ini,” ujar Kepala Balai Pelatihan dan Pengembangan TIK Kementerian Kominfo, Hamdani Pratama, dalam lokakarya bagi jurnalis yang digelar oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) dan Korea Foundation, 10 Oktober 2024.
Karena selisih pasokan dan permintaan talenta digital ini hampir 3 juta orang, maka setiap tahun harus melatih rata-rata sekitar 458.000 orang menjadi talenta digital.
Langkah yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kominfo, adalah membangun Pusat Talenta Digital. Tentu, untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi agar SDM bangsa ini mapan teknologi digital dan mampu mengiringi perkembangan yang super cepat.
Level kompetensi
Ada banyak lapisan kompetensi yang mesti dicapai oleh talenta digital. Konsepnya piramida, yakni semakin atas, semakin khusus keterampilannya, semakin kecil jumlah talenta digital yang disiapkan untuk mencapainya.
Di tahap kompetensi dasar, ada tiga lapisan yang sedikit banyak harus dimiliki oleh masyarakat luas di Indonesia. Pola pikir digital, literasi digital, dan keterampilan digital mendasar.
Kompetensi dasar ini akan menyasar perilaku masyarakat di ruang-ruang digital. Sebagaimana masih banyak orang yang tak menyadari bahwa mereka, misalnya, mengunggah informasi pribadi.
Pelatihan ini akan berupa pengetahuan digital yang mendasar, seperti cara membuka surel, membuat pesan yang dilindungi dua langkah otentikasi dan semacamnya.
Begitulah setidaknya langkah paling awal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat kita tentang keamanan siber, sebelum nantinya mampu mengikuti pelatihan yang lebih mendalam pada kompetensi terapan
Kompetensi terapan bagi talenta digital mulai dari keterampilan dasar, menengah, hingga lanjutan. Kemudian spesialis digital hingga di puncak piramida ada standar kemampuan untuk menjadi pakar digital.
Ada standar pendidikan formal yang menjadi syarat talenta digital masuk ke tahap pelatihan kompetensi terapan tersebut, antara lain lulus pendidikan menengah atas atau vokasi, pendidikan tinggi, serta telah berkarir profesional dan pegawai pemerintah.
Mempelajari AI
Jika di level paling dasar diajarkan soal cara membuka surel, lalu di mana posisi kecerdasan buatan? AI merupakan satu produk kemajuan teknologi bidang digital yang perkenalan dan penggunaannya masif di berbagai aspek.
Hamdani menjelaskan bahwa pertama-tama, yang penting untuk diajarkan adalah etika pemanfaatan AI. Hal ini terkait dengan perkembangan AI yang berjalan sangat cepat, yang seiring manfaatnya juga terdapat ancaman.
”Kabar baiknya, kami juga berkolaborasi dengan APCICT (Pusat Pelatihan TIK Asia-Pasifik di bawah naungan PBB) terkait dengan modul pelatihan etika AI yang menggunakan standar global,” kata Hamdani.
Artinya, dimanapun nantinya para peserta pelatihan bekerja, di Indonesia atau luar negeri, mereka telah mempunyai etika terstandar yang sama.
Kerja sama dengan Korea Selatan
Menyiapkan talenta digital yang mumpuni berarti juga soal kolaborasi dengan negara lain, terutama yang mempunyai perkembangan pesat terkait teknologi. Korea Selatan salah satunya.
Kerja sama telah dilakukan sejak 2009 silam. Kementerian Kominfo bersama KOICA (Badan Pemerintah Korea yang mengurus bantuan bagi negara-negara berkembang) membangun Balai Pelatihan dan Pengembangan TIK (BPPTIK).
Balai yang juga disebut Korea-Indonesia ICT Training Center tersebut berlokasi di Cikarang, Bekasi. Operasional balai dibuka pada 2011, dengan 432 peserta dari masyarakat umum.
Angkanya kemudian berkembang terus, hingga 2022 lalu tercatat mencapai 37 ribu peserta, yang terdiri dari masyarakat umum, ASN, dan lulusan vokasi. Secara total, ICT Training Center telah mencetak 63 ribu lebih alumni.
Kemana para talenta digital ini bisa menyalurkan ilmu yang dimiliki? Di tingkat nasional, saat ini ada 16 bidang kompetensi pekerjaan yang tersedia. Tahun depan, kelompok wadah ini akan dibuat lebih ramping dengan enam bidang saja.
Keenam area itu, yaitu tata kelola TIK, pengembangan produk, data science, keamanan siber, infrastruktur digital, dan layanan teknologi informasi.
Para talenta digital itu pula idealnya akan mengisi posisi-posisi dalam pemerintahan digital. Dan hal ini juga tercakup dalam kerja sama antara Indonesia dengan Korea Selatan.
Banyaknya area kerja sama digital membuktikan eratnya hubungan kedua negara, menurut Janet Sohlhee Yu, Manajer Pengembangan Internasional di Institut Informasi Paten Korea, dalam sesi lokakarya FPCI-Korea Foundation yang sama.
Salah satu praktik terbaik dari kolaborasi tersebut adalah SP4N-LAPOR! sebagai layanan online pengaduan masyarakat. Secara teknik, ada tiga pihak yang terlibat, yaitu KOICA, UNDP (Badan PBB untuk Program Pembangunan), dan Kementerian PAN-RB.
Pada proyek ini, dibangun suatu sistem yang baru. Selain itu juga ada penguatan kapasitas SDM untuk mengelolanya, serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan sistem digital ini.
Hasilnya, pada Desember 2023 tercatat 1,9 juta pengguna terdaftar dalam sistem SP4N-LAPOR! Waktu penyelesaian pengaduan juga dipangkas signifikan dari 14 hari menjadi hanya lima hari.
Kerja sama Indonesia dengan Korea Selatan dalam bidang teknologi digital berlanjut dan semakin erat. Setelah 15 tahun dari pembangunan ICT Training Center, pada 2024 ini dibicarakan soal pembangunan pusat edukasi lainnya.
Pusat edukasi itu antara lain pembangunan Pusat Talenta Digital di IKN Nusantara atas dana hibah KOICA, pembangunan Sekolah Digital Korea-ASEAN yang berfokus pada AI, data science, dan coding.