Jakarta (ANTARA) - Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon, UNIFIL, yang melukai personel TNI dan menyebut serangan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.
“Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan IDF (tentara Israel) di Lebanon Selatan yang melukai dua personil pasukan penjaga perdamaian PBB asal Indonesia,” ucap Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, sebagaimana pernyataan singkat yang disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Rolliansyah Soemirat pada Kamis malam.
“Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap pasukan penjaga perdamaian adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan Resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL,” kata Retno.
Kemlu memastikan kedua prajurit TNI yang tergabung dalam UNIFIL tersebut mengalami luka ringan ketika menjalankan tugas pemantauan di menara pemantau di markas kontingen Indonesia di Naqoura, Lebanon selatan.
Pangkalan militer UNIFIL yang diserang Israel berada di dalam area “Garis Biru” yang merupakan garis demarkasi antara Lebanon dan Israel, ucap dia.
Pasukan perdamaian yang tergabung pada UNIFIL bertugas di bawah mandat DK PBB melalui Resolusi 1701 tersebut untuk mendukung stabilitas Lebanon.
Kedua personel tersebut telah menerima perawatan di fasilitas medis terdekat dan saat ini dalam kondisi stabil. Menlu RI memastikan luka yang dialami mereka berasal dari luncuran peluru dari tank Merkava milik pasukan Israel.
Retno menyatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Komandan Kontingen Garuda FHQSU (Force Headquarters Support Unit) terkait serangan Israel ini.
Sementara itu, Menlu RI menegaskan bahwa pasukan dan properti UNIFIL, serta keselamatan dan keamanan mereka, harus dihormati siapapun termasuk pasukan Israel.
Ia juga menyoroti pernyataan UNIFIL yang mendesak Israel mematuhi kewajibannya dalam memastikan keamanan personel dan premis PBB.
“Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya wilayah PBB yang tak dapat dilanggar dalam segala waktu dan keadaan,” kata Retno.
Indonesia juga menyerukan penyelidikan menyeluruh dan supaya pelakunya bertanggung jawab atas serangan yang melanggar hukum internasional ini, ucap Menlu RI tersebut.(*)