Situbondo (ANTARA) - Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, telah melakukan penundaan sidang perkara perdata maupun pidana sebelum pelaksanaan aksi solidaritas hakim se-Indonesia untuk cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.
Hakim se-Indonesia kompak cuti bersama menuntut kenaikan gaji karena mereka menilai pemerintah tidak memprioritaskan para hakim sejak tahun 2012 atau sejak 12 tahun silam.
"Seminggu sebelumnya kami (para hakim) sudah melakukan penundaan sidang perkara selama satu minggu mulai hari ini. Tapi pekan depan sudah aktif kembali," kata Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid kepada wartawan di Situbondo, Senin.
Sebelum mengambil cuti, lanjut dia, para hakim juga telah diminta untuk melihat dan mengecek jadwal persidangan apabila ada perkara yang harus segera diputus atau masa penahanan sudah habis serta perkara yang mendesak.
Karena tidak ada perkara yang mendesak, kata Achmad Rasjid, lima orang hakim Pengadilan Negeri Situbondo diberikan izin untuk mengambil cuti.
"Hakim di sini ada enam orang termasuk saya sendiri. Rata-rata lima orang hakim mengambil cuti selama dua hari dan sebagian hakim hari Rabu (9/10) sudah mulai masuk," ujarnya.
Cuti bersama hakim se-Indonesia ini sebagai bentuk untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka agar diperhatikan oleh pemerintah, mengingat selama 12 tahun terakhir gaji pokok dan tunjangan mereka tidak mendapatkan perhatian.
Achmad Rasjid mencontohkan, salah satu hal yang disoroti adalah mengenai persoalan jaminan kesehatan hakim bersama keluarga, yang masih standar, yakni BPJS Kesehatan kelas satu.
"Sekarang alhamdulillah sudah ada yang namanya Mandiri inhealth, nah tetapi ya hampir sama dengan BPJS Kesehatan. Kami alami sendiri bagaimana ketika sakit, kami masih ribet dengan harus menggunakan rujukan. Apa salahnya negara ini bisa memperhatikan masalah kesehatan kami," tutur dia.
Achmad Rasjid menambahkan, dari lima hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang cuti mulai 7 Oktober 2024, tidak ada yang berangkat ke Jakarta.
"Lima hakim yang cuti mulai hari ini tidak ada yang berangkat ke Jakarta," katanya.
PN Situbondo telah menunda persidangan sebelum hakim cuti bersama
Senin, 7 Oktober 2024 20:32 WIB