Madura Raya (ANTARA) - Polda Jawa Timur (Jatim) menerjunkan tim untuk mengusut kasus kecelakaan maut yang terjadi pada 18 September 2024 oleh anggota polisi Sampang.
"Saat ini tim Polda Jatim sudah ada di Sampang dan kami pastinya penanganan kasus ini hingga tuntas," kata Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie dalam keterangan yang disampaikan kepada media, Minggu.
Insiden kecelakaan maut itu terjadi di Pasar Blu'uran, Jalan Raya Karang Penang, pada Rabu (18/9) sekitar Pukul 06.30 WIB.
Kecelakaan itu melibatkan seorang anggota polisi yang menyebabkan nyawa seorang perempuan bernama Satuma (54) melayang.
Warga Dusun Ganding Laok, Desa Blu'uran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, itu tewas usai terserempet Mobil Dinas Satuan Brimob Polda Jatim yang bertugas melakukan pengamanan di Kabupaten Sampang dalam Bawah Kendali Operasi (BKO) Polres Sampang.
Korban yang baru pulang berbelanja di Pasar Blu'uran terserempet bodi kiri mobil polisi saat berjalan kaki.
Dari keterangan polisi, korban terpeleset ketika hendak naik ke badan jalan hingga akhirnya terserempet bodi mobil saat melintas di lokasi kejadian.
"Karena jarak yang terlalu dekat pejalan kaki terserempet mobil dinas," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakum) Satlantas Polres Sampang Aipda Abdullah.
Korban sempat ditolong dibawa ke Polindes setempat untuk mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.
Kendaraan dinas yang terlibat kecelakaan bernopol 1772-X yang dikendarai oleh Mahfud Syahputra (22) asal warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Terkait insiden tersebut, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dedy Dely Rasidie menyatakan, semua orang sama kedudukannya di mata hukum.
"Siapapun yang bersalah pasti akan disanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meski yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum," katanya.