Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatasi kekurangan anggota Kelompok Kerja Pemungutan Suara (KPPS) pada penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Memang sering terjadi adanya kekurangan. Tapi kami punya strategi khusus yakni melalui apa yang kami sebut hunting talent,” kata Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dan Penelitian dan Pengembangan KPU RI Parsadaan Harahap saat dijumpai di KPU DKI Jakarta, Selasa.
Parsa mengatakan KPU yang ada di daerah-daerah akan langsung menemui jaringan-jaringan untuk membangun komunikasi kepada pihak yang dianggap memiliki kompetensi untuk merekomendasikan anggota KPPS di tingkat desa dan kelurahan untuk memberikan orang-orang terbaik.
Selain itu, lanjut Parsa, pihaknya juga akan melakukan perpanjangan waktu selama tiga hari jika jumlah anggota KPPS masih belum memenuhi jumlah yang diinginkan.
Pada Pilkada 2024 ini, jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan kurang lebih sebanyak 3.450.623 orang yang akan bertugas di 435.809 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Ini juga menjadi dinamika sendiri khususnya di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Memang biasanya agak sulit mencari anggota KPPS di sana,” kata Parsa.
Parsa juga mengatakan KPU sengaja melakukan perekrutan KPPS lebih dulu dibanding Bawaslu. Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kekurangan anggota KPPS pada saat Pilkada nanti.
“Mungkin juga mereka akan merekrut pengawas. Karena memang jumlah kita lebih banyak. Dan tentu ini juga dalam tanda kutip berebutan ya dengan peserta pilkada atau tim yang akan merekrut saksi atau timsesnya,” jelas Parsa.