Malang Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu, Jawa Timur menangkap pasangan muda berinisial GR asal Kabupaten Sleman, Jawa Tengah dan RN asal Kabupaten Malang karena diduga melakukan tindakan aborsi.
Kepala Polres Batu Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Yudha di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa, menyatakan penangkapan pasangan kekasih itu dilakukan setelah adanya laporan dugaan aborsi, pada Selasa (3/9).
"Tindak aborsi untuk tersangka ada dua, yaitu GR dan RN, statusnya belum menikah," kata Andi.
GR dan RN diketahui merupakan rekan kerja di salah satu hotel di Kota Batu. Keduanya sudah menjalin hubungan sejak Oktober 2023.
Dia menyatakan bahwa janin yang digugurkan oleh keduanya diperkirakan berusia sekitar 11 minggu.
"Bentuknya berupa gumpalan," ucapnya.
Gumpalan tersebut pun dibuang di kamar mandi salah satu hotel di Kota Batu. Tindakan aborsi dilakukan setelah RN memeriksakan diri ke dokter lantaran sudah tidak mengalami haid selama beberapa waktu.
Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa RN dalam kondisi mengandung. Pada akhirnya GR dan RN sama-sama sepakat untuk menggugurkan kandungannya menggunakan menggunakan obat yang didapatkan dari toko daring di salah satu media sosial.
"Namun tidak efektif untuk menggugurkan, kemudian membeli di bulan berikutnya sekitar di Agustus jumlahnya ditambah dan mohon maaf jumlah takaran dinaikkan menjadi delapan kali dan kemudian RN mengalami kontraksi," ucapnya.
Polisi mengamankan barang bukti dari tangan sepasang pasangan kekasih itu, yakni obat yang dipergunakan dalam bentuk tablet dan kapsul, ponsel, pakaian pelaku, serta plasenta.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 77 A Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Keduanya diancam pidana dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun.
"Setelah ini melakukan pemeriksaan lanjutan dengan metode crime scientific investigation oleh Satreskrim Polres Batu dengan melibatkan saksi ahli," ucapnya.
Polres Batu tangkap pasangan muda atas dugaan aborsi
Selasa, 17 September 2024 16:38 WIB
Tindak aborsi untuk tersangka ada dua, yaitu GR dan RN, statusnya belum menikah