Surabaya (ANTARA) - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur memeriksa mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq di Surabaya, Selasa, terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di kabupaten setempat.
Mantan Bupati yang akrab disapa Thoriq ini datang dengan mengendarai mobil Toyota Innova ke gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 dan langsung masuk dan menjalani pemeriksaan di dalam.
Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan mengatakan pemeriksaan yang dilakukan kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu masih pemeriksaan awal.
"Iya, masih pemeriksaan awal," kata Luhtfie.
Sementara itu, Thoriq yang keluar dari ruang pemeriksaan pukul 18.15 WIB mengaku, datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana di Pemkab Lumajang.
Ia diperiksa terkait dengan dana bantuan bencana dan diminta untuk klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga.
Thoriq mengungkapkan bantuan untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah.
"Bantuan itu tahun 2022, kan erupsinya 2021," tuturnya.
Ia mengungkapkan memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima, bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut.
Saat itu Thoriq menjabat sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal tersebut.
"Belum ada hitung-hitungan masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," katanya.
Dia mengakui meminta untuk diperiksa sore dan tak membawa apa-apa, karena sebatas diklarifikasi saja.
"Saya ke sini tidak membawa apa-apa hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," ungkapnya.
Polisi periksa mantan Bupati Lumajang terkait anggaran bantuan bencana
Selasa, 3 September 2024 20:36 WIB