Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) menerima hasil pemeriksaan kesehatan tiga bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, yang dinyatakan dalam keadaan mampu untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jatim 2024.
"Kesimpulan majelis pemeriksa tim kesehatan di RSUD dr. Soetomo itu menyatakan tiga pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan jasmani dan rohaninya dianggap mampu," ujar Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi setelah menerima hasil tes kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soetomo, di Surabaya, Senin.
Selain itu, KPU memastikan bahwa ketiga bakal pasangan calon yakni Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta dan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim juga telah melewati pemeriksaan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
"Kemudian untuk penyalahgunaan narkotikanya tidak terindikasi pernah melakukan penyalahgunaan narkotika," kata Aang.
Baca juga: Menanti tiga srikandi beradu gagasan untuk membangun Jawa Timur
Rekomendasi tim pemeriksa kesehatan bakal calon kepala daerah tersebut berasal dari kesimpulan gabungan beberapa rangkaian tes kesehatan jasmani dan rohani.
"Jadi rekomendasi majelis tim pemeriksa disampaikan yang bersangkutan mampu atau tidak mampu. Gabungan pemeriksaan jasmani dan rohani, tim pemeriksaan dokter terdiri dari sekian dokter menyimpulkan ketiga pasangan calon Jawa Timur dianggap mampu," tutur Aang.
Setelah ini KPU Jatim akan mengumumkan administrasi hasil tes kesehatan semua bakal calon kepala daerah pada 5-6 September 2024.
Kemudian penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024.
KPU Jatim terima hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah
Senin, 2 September 2024 20:37 WIB
Kesimpulan majelis pemeriksa tim kesehatan di RSUD dr. Soetomo itu menyatakan tiga pasangan calon yang dilakukan pemeriksaan jasmani dan rohaninya dianggap mampu