Malang - Produk perbankan berupa gadai emas di beberapa bank syariah yang beroperasi di wilayah Malang diperingatkan oleh Kantor Bank Indonesia (KBI) Malang, Jawa Timur, agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan keberlangsungannya. Deputi pemimpin bidang pengawasan perbankan KBI Malang Laksono Dwionngo, Sabtu, mengakui, pihaknya sudah memperingatkan keras empat bank syariah di wilayah kerjanya terkait produk gadai emas tersebut. "Keempat bank syariah yang telah kami peringatkan itu harus tetap menerapkan prinsip kehati-hatian, baik untuk keberlangsungan bank itu sendiri maupun nasabahnya," tegasnya. Ia menegaskan, jangan sampai hanya karena untuk menuruti permintaan pasar, justru bank bersangkutan menjadi tidak sehat dan nasabah sendiri juga dirugikan karena bank itu berpotensi bermasalah. Menurut dia, potensi layanan gadai emas itu menjadi tidak sehat terkait dengan harga emas yang fluktuatif (naik turun), sehingga sulit untuk diprediksi, apalagi harga emas tersebut mengikuti harga minyak dunia. Oleh karena itu, lanjutnya, perbankan yang menyediakan produk gadai emas harus cerdas menyiasati risiko tersebut, minimal memiliki dana cadangan lebih, jika tidak ingin bermasalah. Akan tetapi, tegasnya, empat bank syariah yang telah diperingatkan itu masih menunjukkan tanda-tanda perbaikan kinerja, sehingga KBI tidak perlu melakukan tindakan lanjutan, misalnya menjatuhkan sanksi.Bank lain yang akan menambah layanan gadai emas juga harus memenuhi rambu-rambu yang telah ditetapkan. Sementara itu Pemimin KBI Malang Totok Hermiyanto mengakui, saat ini gadai emas memang sedang menjadi tren terbaru dalam layanan perbankan terutama perbankan syariah. "Ke depan valuenya akan dibatasi, paling tidak 80 persen, karena 20 persennya untuk menghadapi risiko pasar. Namun, kebijakan ini masih menunggu aksi pemerintah terkait pengaturan BBM, apakah akan menaikkan harganya atau memberlakukan pembatasan BBM," katanya.(*)
BI Malang Peringatkan Gadai Emas Bank Syariah
Sabtu, 4 Februari 2012 10:05 WIB