Lamongan (ANTARA) - Bupati Lamongan, Jawa Timur, Yuhronur Efendi menyerahkan 10.052 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga di dua kecamatan yaitu Kecamatan Maduran sebanyak 6.431 sertifikat dan Kecamatan Laren sebanyak 3.621 sertifikat.
“PTSL ini memiliki dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamongan," kata Yuhronur di Lamongan, Jawa Timur, Jumat.
Yuhronur menuturkan Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Surat Keputusan Bupati sudah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atau pungutan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Pemkab Lamongan berkomitmen untuk memberikan pelayanan PTSL yang berkualitas dan mudah untuk masyarakat sehingga fasilitas kemudahan yang diberikan oleh pemkab mengantarkan Lamongan sebagai daerah penuntasan PTSL terbanyak.
Menurut Yuhronur, upaya penyelesaian PTSL tersebut berhasil mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baik dari sisi kuantitas maupun kualitasnya.
Tercatat pada 2024. Kabupaten Lamongan memiliki target PTSL sejumlah 40.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) yang terbagi di 83 desa dan 18 kecamatan sedangkan pada 2023 berhasil menuntaskan 101.514 SHAT.
Tak hanya PTSL, Pemkab setempat juga menyalurkan bantuan insentif keagamaan kepada 537 tokoh agama di Maduran dan 895 tokoh agama di Laren.
Adapun bantuan kepada kader kesehatan kepada 180 kader kesehatan di Kecamatan Maduran, 260 kader kesehatan di Kecamatan Laren, dan paket bahan makanan kepada 25 orang di dua kecamatan tersebut.
"Bantuan ini tujuannya ialah memberikan motivasi agar seluruhnya dapat optimal dalam menjalankan tugasnya," katanya.(*)
Bupati Lamongan serahkan 10.052 sertifikat PTSL
Jumat, 23 Agustus 2024 21:37 WIB
Tercatat pada 2024. Kabupaten Lamongan memiliki target PTSL sejumlah 40.000 Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)