Sumenep (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep mendeteksi 10 potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah setempat.
"Secara umum pemetaan kerawanan terbagi empat dimensi yakni konteks sosial politik, penyelenggaraan pilkada, kontestasi, dan partisipasi," kata Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Launching Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024 di Sumenep, Minggu.
Turunan dari empat dimensi kerawanan itu terdeteksi 10 potensi kerawanan di lapangan selama pilkada yaitu meliputi adanya imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal serta konflik antar pendukung peserta atau pasangan calon.
Selanjutnya juga potensi adanya putusan DKPP terhadap jajaran KPU/Bawaslu, materi kampanye bermuatan SARA di tempat umum, rekomendasi Bawaslu terkait ketidaknetralan ASN/TNI/POLRI, serta intimidasi terhadap penyelenggara pemilu.
Potensi kerawanan di lapangan selama pilkada ini termasuk adanya iklan kampanye di luar jadwal, bencana alam yang mengganggu tahapan, adanya pemilihan suara ulang, serta surat suara yang tertukar.
"Kerawanan paling dominan ada pada dimensi konteks sosial dan politik yaitu indikator imbauan untuk memilih calon tertentu dari pemerintah lokal,” kata Achmad Zubaidi.
Pemetaan kerawanan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi penyelenggara pilkada dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka membuat kebijakan, langkah mitigasi, termasuk upaya pencegahannya.
Sementara secara internal, hasil pemetaan kerawanan ini dijadikan pedoman bagi Bawaslu Sumenep untuk melakukan langkah mitigasi dan pencegahan agar pelaksanaan pilkada serentak pada 27 November 2024 dapat berjalan aman, lancar, tertib, dan damai.